Categories: Snapshot

Covid Melandai, BTN Sesuaikan Jam Layanan

Nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sedang bertransaksi di salah satu kantor cabang di Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021. Sesuai aturan pemerintah terkait pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bank BTN mengubah jam layanan di jaringan kantor perseroan menjadi pukul 08.00-15.00 WIB. Perubahan tersebut berlaku mulai 6 Oktober 2021 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Selain layanan di jaringan kantor, Bank BTN juga menawarkan berbagai kemudahan transaksi bagi nasabahnya melalui elektronik channel seperti mobile banking, internet banking, portal btnproperti.co.id, hingga rumahmurahbtn.co.id.

erman subekti

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago