Pemprov DKI Jakarta Tutup 25 Destinasi Wisata Saat Libur Nataru

Pemprov DKI Jakarta Tutup 25 Destinasi Wisata Saat Libur Nataru

Jakarta – Guna mengantisipasi adanya klaster penyebaran covid-19 saat libur natal dan tahun baru (Nataru) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup 25 destinasi wisata di Jakarta pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.

Penutupan 25 tempat wisata tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020, dan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020.

“Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa libur akhir tahun menyambut Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada setiap orang yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19,” dikutip dari Seruan Gubernur Anis Baswedan.

Sebagai informasi saja, Satgas Covid-19 pada hari ini (26/12) masih mencatatkan adanya penambahan kasus covid-19 sebanyak  2.058 kasus baru di DKI Jakarta. Sementara untuk nasional, tercatat masih ada penambahan kasus hingga 6.740 kasus baru dalam 24 jam.

Dengan keputusan tersebut, berikut beberapa tempat pariwisata yang ditutup saat momen natal dan tahun baru:

Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Joang ’45, Museum Seni Rupa & Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Rumah Si Pitung, Taman Ismail Marzuki,  Taman Benyamin Sueb,  Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Taman Margasatwa Ragunan, Ancol (kawasan pantai), Dunia Fantasi, Sea World Ancol,  Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventures, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol, Faunaland Ancol, Taman Mini Indonesia Indah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News