News Update

Covid-19 Bukan Kutukan, Ikuti Protokol Kesehatan Agar Tidak Terpapar

Jakarta – Kala menghadapi masa pandemi seperti sekarang ini, masyarakat diminta untuk tetap bisa berlaku bijak, terutama dalam mendukung pemulihan para pasiennya. Karena kenyataannya menderita Covid-19 itu bukan kutukan tapi sama seperti saat mengidap penyakit lainnya. 

Hal itu ditekankan oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Dr. Turro Wongkare dalam talkshow bertema “Pencegahan Covid-19: Beda Masyarakat, Beda Startegi?” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis (1/10/2020).

“Covid-19 itu bukan kutukan. Covid-19 penyakit biasa yang menular sama dengan TBC, cacar, dan flu. Hanya ini mematikan kalau tidak ikuti protokol bisa terpapar,” ujar Turro. 

Turro menegaskan, kembali orang yang terpapar positif Covid-19 bukan berarti akhir dari perjalanan hidup. Namun sama halnya dengan penderita TBC yang berpotensi sembuh. 

Masyarakat, kata Turro, harus tetap beraktivitas berdampingan dengan Covid-19, baik yang sudah terpapar ataupun belum. Tentu saja dengan mengubah kebiasaan hidup secara keseluruhan dan patuh pada protokol kesehatan. Bukan hanya sekadar mencuci tangan, tapi bekerja dan beraktivitas dari rumah. 

Salah satu perilaku yang sangat ampuh untuk menahan laju penyebaran Covid-19 yang dianjurkan pemerintah dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah perilaku 3M, yakninmemakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir

“Ini sesuatu yang biasa, mengubah hidup secara keseluruhan. Ini (Covid-19) sama dengan penyakit lainnya. Jangan dijauhi, apalagi sampai dikucilkan,” tutur Turro.

Turro juga menyoroti hasil survei BPS pertengahan September 2020 lalu yang menyebut 7 persen masyarakat memberikan stigma pada penderita Covid-19. “Harus ada keseimbangan dalam menyampaikan informasi tanpa menakut-nakuti,” ujarnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

24 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago