News Update

Covid-19 Bukan Kutukan, Ikuti Protokol Kesehatan Agar Tidak Terpapar

Jakarta – Kala menghadapi masa pandemi seperti sekarang ini, masyarakat diminta untuk tetap bisa berlaku bijak, terutama dalam mendukung pemulihan para pasiennya. Karena kenyataannya menderita Covid-19 itu bukan kutukan tapi sama seperti saat mengidap penyakit lainnya. 

Hal itu ditekankan oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Dr. Turro Wongkare dalam talkshow bertema “Pencegahan Covid-19: Beda Masyarakat, Beda Startegi?” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis (1/10/2020).

“Covid-19 itu bukan kutukan. Covid-19 penyakit biasa yang menular sama dengan TBC, cacar, dan flu. Hanya ini mematikan kalau tidak ikuti protokol bisa terpapar,” ujar Turro. 

Turro menegaskan, kembali orang yang terpapar positif Covid-19 bukan berarti akhir dari perjalanan hidup. Namun sama halnya dengan penderita TBC yang berpotensi sembuh. 

Masyarakat, kata Turro, harus tetap beraktivitas berdampingan dengan Covid-19, baik yang sudah terpapar ataupun belum. Tentu saja dengan mengubah kebiasaan hidup secara keseluruhan dan patuh pada protokol kesehatan. Bukan hanya sekadar mencuci tangan, tapi bekerja dan beraktivitas dari rumah. 

Salah satu perilaku yang sangat ampuh untuk menahan laju penyebaran Covid-19 yang dianjurkan pemerintah dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah perilaku 3M, yakninmemakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir

“Ini sesuatu yang biasa, mengubah hidup secara keseluruhan. Ini (Covid-19) sama dengan penyakit lainnya. Jangan dijauhi, apalagi sampai dikucilkan,” tutur Turro.

Turro juga menyoroti hasil survei BPS pertengahan September 2020 lalu yang menyebut 7 persen masyarakat memberikan stigma pada penderita Covid-19. “Harus ada keseimbangan dalam menyampaikan informasi tanpa menakut-nakuti,” ujarnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

7 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

35 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

51 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago