News Update

Covid-19 Bukan Kutukan, Ikuti Protokol Kesehatan Agar Tidak Terpapar

Jakarta – Kala menghadapi masa pandemi seperti sekarang ini, masyarakat diminta untuk tetap bisa berlaku bijak, terutama dalam mendukung pemulihan para pasiennya. Karena kenyataannya menderita Covid-19 itu bukan kutukan tapi sama seperti saat mengidap penyakit lainnya. 

Hal itu ditekankan oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Dr. Turro Wongkare dalam talkshow bertema “Pencegahan Covid-19: Beda Masyarakat, Beda Startegi?” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis (1/10/2020).

“Covid-19 itu bukan kutukan. Covid-19 penyakit biasa yang menular sama dengan TBC, cacar, dan flu. Hanya ini mematikan kalau tidak ikuti protokol bisa terpapar,” ujar Turro. 

Turro menegaskan, kembali orang yang terpapar positif Covid-19 bukan berarti akhir dari perjalanan hidup. Namun sama halnya dengan penderita TBC yang berpotensi sembuh. 

Masyarakat, kata Turro, harus tetap beraktivitas berdampingan dengan Covid-19, baik yang sudah terpapar ataupun belum. Tentu saja dengan mengubah kebiasaan hidup secara keseluruhan dan patuh pada protokol kesehatan. Bukan hanya sekadar mencuci tangan, tapi bekerja dan beraktivitas dari rumah. 

Salah satu perilaku yang sangat ampuh untuk menahan laju penyebaran Covid-19 yang dianjurkan pemerintah dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah perilaku 3M, yakninmemakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir

“Ini sesuatu yang biasa, mengubah hidup secara keseluruhan. Ini (Covid-19) sama dengan penyakit lainnya. Jangan dijauhi, apalagi sampai dikucilkan,” tutur Turro.

Turro juga menyoroti hasil survei BPS pertengahan September 2020 lalu yang menyebut 7 persen masyarakat memberikan stigma pada penderita Covid-19. “Harus ada keseimbangan dalam menyampaikan informasi tanpa menakut-nakuti,” ujarnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Terbang ke Kanada, IIF Jajaki Kerja Sama Investasi Infrastruktur Berkelanjutan

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) mulai menjajaki pelbagai potensi kerja sama investasi, khususnya… Read More

12 hours ago

OJK Optimistis Laba Perbankan Tumbuh Positif hingga Akhir 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan laba perbankan hingga akhir tahun 2024 masih akan positif, meski… Read More

14 hours ago

Utang Sritex Tembus Rp14,64 Triliun, OJK Ungkap Dampaknya ke Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex kepada perbankan… Read More

14 hours ago

OJK Tengah Godok Aturan Penghapusbukuan Kredit UMKM dengan Kemenkeu

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang melakukan perumusan kebijakan terkait dengan rencana Presiden Prabowo untuk… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle di Haya Festival 2024, Promo Menarik Menanti!

Jakarta - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menggelar… Read More

14 hours ago

Ingatkan Nasabah Telat Bayar? Ini Cara AdaKami Terapkan Aturan OJK

Jakarta - Sebagai fintech lending yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AdaKami… Read More

15 hours ago