News Update

Covid-19 Bisa Picu Penyakit Jantung

Jakarta – Ahli Jantung dan Pembuluh Darah RS Harapan Kita Dr. Isman Firdaus, Sp JP(K) mengatakan, virus Covid-19 bisa menyebabkan penyakit jantung. Isman menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran penanganan yang lambat saat fase masuknya Covid-19 dalam tubuh.

Menurutnya, pengidap covid-19 akan mengalami tiga fase dasar yakni pertama fase masuknya covid-19 dalam tubuh, kedua hipoksia atau kekurangan oksigen dalam darah, kemudian ketiga ialah peradangan paru-paru.

“Jadi semua penyakit dalam hal ini termasuk di dalamnya adalah covid-19 yang bisa berdampak pada jantung,” kata Isman melalui video conference kanal Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Isman menjelaskan, Covid-19 dapat mengganggu kinerja jantung saat berada pada fase hipoksia atau kekurangan oksigen dalam darah. “Kekurangan kadar oksigen dari yang kita sebut hipoksia itu dapat mempengaruhi banyak salah satunya bisa terjadi terganggunya kinerja jantung atau cedera pada jantung,” tambah Isman.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan kondisi kesehatannya bilamana mengalami gangguan pernafasan ataupun demam tinggi sebagai upaya menanganan dini Covid-19. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

56 mins ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

1 hour ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

2 hours ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

2 hours ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago