Categories: Sharia Insight

Corporate Business Melambat, Maybank Syariah Sasar UMKM

Masuk ke segmen UMKM menjadi solusi bagi Maybank Syariah untuk memitigasi risiko pembiayaan yang selama ini hanya di korporasi. Paulus Yoga

Jakarta–PT Bank Maybank Syariah Indonesia (Maybank Syariah) mulai melirik segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendukung bisnis yang selama ini terkonsentrasi di korporasi.

“Terus terang tahun ini sulit, bukan hanya Maybank tapi bank lain terutama bank syariah dalam industri agak sulit,” tukas CEO & Presiden Direktur Maybank Syariah, Norfadelizan Abdul Rahman di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.

Ia berharap kondisi perekonomian Indonesia bisa membaik sehingga perkembangan bisnis bisa ditingkatkan. Bila memaksakan untuk ekspansif kala kondisi perekonomian melambat, yang sangat memengaruhi kinerja korporasi, dinilai justru dapat meningkatkan risiko pembiayaan bermasalah atau NPF. “Jadi sekarang dalam keadaan hati-hati,” ucapnya.

Kinerja keuangan Maybank Syariah sendiri terpukul dengan mengalami rugi bersih sebesar Rp173,95 miliar pada semester satu 2015, dibandingkan dengan perolehan laba bersih Rp14,97 miliar pada periode sama tahun lalu.

Dari sisi pembiayaan, perseroan baru mulai menjajaki segmen UMKM, yang diakui Norfadelizan juga dilakukan untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan agar perbankan memiliki porsi pembiayaan minimal sebesar 20% dari outstanding pembiayaan.

“Obvious (sudah pasti) kita lihat ada penambahan dari sisi UMK-nya (UMKM). Ini bisa imbangi, bisa memitigasi risiko yang pada awalnya hanya korporasi,” jelasnya.

Dalam menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM, bank yang baru memiliki satu cabang saja ini menggandeng pihak ketiga lewat pola pembiayaan executing dalam hal ini melalui BPRS, BMT dan koperasi Syariah.

“Kondisi korporasi lagi goyang, bank kena, kita juga. NPF besar kena rugi. Hopefully ke depan bisnis ini (UMKM) bisa support penghasil laba,” imbuh Business Banking Dept. Head Maybank Syariah, Fadillah Amri. (*)

@bangbulus

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Hormati Putusan KPPU atas 97 Pindar, Fokus Jaga Stabilitas Industri

Poin Penting OJK menghormati putusan KPPU yang menjatuhkan sanksi kepada 97 pindar atas pelanggaran persaingan… Read More

10 hours ago

Kinerja Ciamik, Hartadinata Abadi (HRTA) Raih Pendapatan Rp44,55 T di 2025

Poin Penting Kinerja melonjak signifikan, pendapatan HRTA naik 144,39% menjadi Rp44,55 triliun dan laba bersih… Read More

12 hours ago

Celios Nilai Dana SAL Bisa Dialokasikan untuk Jaga Defisit APBN

Poin Penting SAL dinilai penting sebagai bantalan APBN untuk mengantisipasi pelebaran defisit akibat lonjakan subsidi… Read More

12 hours ago

Banyak yang Tunggu THR Lalu Resign, Ini Penjelasan Sebenarnya

Poin Penting Resign usai THR tidak signifikan, biasanya sudah direncanakan jauh hari dan dilakukan setelah… Read More

15 hours ago

Masih Bingung Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax? Simak Cara Mudahnya di Sini

Poin Penting Pelaporan lapor SPT Tahun Pajak 2025 baru mencapai 9,13 juta hingga 26 Maret… Read More

16 hours ago

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Bangun Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel

Poin Penting Prabowo menginstruksikan pembangunan hunian layak bagi warga yang tinggal di pinggir rel usai… Read More

16 hours ago