Categories: Sharia Insight

Corporate Business Melambat, Maybank Syariah Sasar UMKM

Masuk ke segmen UMKM menjadi solusi bagi Maybank Syariah untuk memitigasi risiko pembiayaan yang selama ini hanya di korporasi. Paulus Yoga

Jakarta–PT Bank Maybank Syariah Indonesia (Maybank Syariah) mulai melirik segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendukung bisnis yang selama ini terkonsentrasi di korporasi.

“Terus terang tahun ini sulit, bukan hanya Maybank tapi bank lain terutama bank syariah dalam industri agak sulit,” tukas CEO & Presiden Direktur Maybank Syariah, Norfadelizan Abdul Rahman di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.

Ia berharap kondisi perekonomian Indonesia bisa membaik sehingga perkembangan bisnis bisa ditingkatkan. Bila memaksakan untuk ekspansif kala kondisi perekonomian melambat, yang sangat memengaruhi kinerja korporasi, dinilai justru dapat meningkatkan risiko pembiayaan bermasalah atau NPF. “Jadi sekarang dalam keadaan hati-hati,” ucapnya.

Kinerja keuangan Maybank Syariah sendiri terpukul dengan mengalami rugi bersih sebesar Rp173,95 miliar pada semester satu 2015, dibandingkan dengan perolehan laba bersih Rp14,97 miliar pada periode sama tahun lalu.

Dari sisi pembiayaan, perseroan baru mulai menjajaki segmen UMKM, yang diakui Norfadelizan juga dilakukan untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan agar perbankan memiliki porsi pembiayaan minimal sebesar 20% dari outstanding pembiayaan.

“Obvious (sudah pasti) kita lihat ada penambahan dari sisi UMK-nya (UMKM). Ini bisa imbangi, bisa memitigasi risiko yang pada awalnya hanya korporasi,” jelasnya.

Dalam menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM, bank yang baru memiliki satu cabang saja ini menggandeng pihak ketiga lewat pola pembiayaan executing dalam hal ini melalui BPRS, BMT dan koperasi Syariah.

“Kondisi korporasi lagi goyang, bank kena, kita juga. NPF besar kena rugi. Hopefully ke depan bisnis ini (UMKM) bisa support penghasil laba,” imbuh Business Banking Dept. Head Maybank Syariah, Fadillah Amri. (*)

@bangbulus

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

45 seconds ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

33 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

1 hour ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago