Expertise

Coretax: Tantangan Digitalisasi Pajak Indonesia

Oleh Wilson Arafat, Bankir Senior

BAYANGKAN sejenak, seorang pemilik usaha kecil di kota kabupaten. Dia sudah siap melaporkan kewajiban pajaknya melalui sistem Coretax. Namun, layar gawainya kerap membeku, data tidak tersimpan, dan dia diminta mengulang proses dari awal. Das sollen, Indonesia telah memasuki era pajak digital. Das sein, apa yang terjadi di lapangan? Faktanya: kepatuhan masih ditentukan kekuatan sinyal dan kesabaran wajib pajak (WP).

Pada awal 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan digital yang terintegrasi. Berbagai aplikasi pajak disatukan dalam satu platform, dari pendaftaran wajib pajak (WP), pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), hingga pembayaran melalui daring. Tujuannya adalah sangat jelas, menurunkan compliance cost, memperkuat basis penerimaan, dan memperkecil tax gap.

Namun keberhasilan Coretax pada akhirnya tidak hanya ditentukan dari seberapa canggih aplikasi dibangun, melainkan oleh tiga fondasi yang lebih mendasar: pemerataan infrastruktur, kualitas data, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM), baik di internal DJP maupun di kalangan WP. Pada titik ini harapan besar digitalisasi pajak diuji realitas.

Baca juga: Laporan SPT 2025 Tembus 9,7 Juta dan Aktivasi Coretax 17,1 Juta, Ini Data Terbaru DJP

Harapan vs Kenyataan

Hingga April 2025, implementasi Coretax telah mengelola lebih dari 198 juta faktur pajak (DJP, 2025). Angka ini menunjukkan kapasitas teknis yang cukup besar. Namun, tingkat adopsi WP masih belum merata. Per 25 November 2025, baru sekitar 5,74 juta WP yang mengaktifkan akun Coretax (Antaranews, 2025). Rendahnya pemanfaatan fitur-fitur kunci menunjukkan kesenjangan infrastruktur, literasi digital yang bervariasi, dan akses teknologi yang terbatas.

Jika dibiarkan, hal ini berisiko melahirkan kepatuhan semu. Meskipun sistem sudah digital, banyak WP yang belum merasakan manfaat sepenuhnya, yang menghambat pencapaian tujuan penguatan penerimaan dan pengurangan tax gap secara optimal.

Oleh karena itu, perlu adanya pemerataan akses infrastruktur dan edukasi berkelanjutan serta transparansi dalam pengelolaan data untuk memastikan bahwa digitalisasi pajak benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat luas.

Dengan demikian, salah satu hambatan implementasi Coretax adalah ketimpangan infrastruktur teknologi. Pada banyak daerah di luar kota besar, akses internet andal dan perangkat memadai masih mahal, sementara kemampuan UMKM beradaptasi dengan sistem digital belum seragam.

Akibatnya, kewajiban perpajakan yang seharusnya lebih mudah justru terasa makin berat karena WP harus menembus hambatan teknis. Alih-alih menurunkan compliance cost, kesenjangan ini justru menambah friksi dalam kepatuhan.

Lalu, untuk memperkuat pengawasan fiskal, Coretax harus menyajikan data yang akurat, cepat, dan mudah diakses. Namun, dalam praktik, kerap muncul kendala kualitas data. Laporan Reuters (2025) mencatat gangguan teknis pada Coretax, mulai dari kesalahan pemrosesan hingga crash sistem.

Hal ini bukan sekadar isu operasional, tetapi dapat menghambat pelaporan pajak, memicu sengketa dan menurunkan kepercayaan WP. Tanpa tata kelola data yang kuat -mulai dari data validation, penanganan kesalahan, hingga transparansi atas gangguan- Coretax berisiko menjadi sumber ketidakpastian.

Satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya untuk dipahami bahwa transformasi digital itu tidak hanya soal pembaruan sistem, namun juga perubahan budaya organisasi. Budaya yang adaptif menjadi prasyarat keberhasilan Coretax. Karena itu, DJP perlu memastikan seluruh pegawai siap dengan pola layanan baru yang proaktif, berbasis data, dan responsif terhadap pengalaman pengguna.

Hal ini dapat dicapai melalui investasi dalam pelatihan, pendampingan dan umpan balik langsung dari lapangan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ali Umar dan Uswatun Hasanah (2024) bahwa budaya organisasi yang adaptif merupakan kunci utama keberhasilan dalam melaksanakan transformasi digital.

The last but not least, untuk memastikan perubahan ini berdampak, perhatian tidak hanya tertuju pada kesiapan internal DJP, tetapi juga pada pemahaman dan kepercayaan WP terhadap sistem yang baru. Sementara, dari sisi WP, keberhasilan Coretax sangat bergantung pada bagaimana mereka memandang dan menggunakan aplikasi tersebut.

DJP (2025) mencatat baru sekitar 65 persen WP yang berhasil mengaktifkan akun Coretax, sehingga lebih dari sepertiga WP belum sepenuhnya terhubung dengan ekosistem digital perpajakan. Ini menunjukkan edukasi dan sosialisasi belum tuntas. WP bukan hanya perlu memahami cara menggunakan aplikasi, tetapi juga diyakinkan atas manfaat konkretnya, seperti: penghematan waktu, penurunan risiko kesalahan dan kepastian administrasi. Tanpa edukasi dengan narasi yang sederhana, digitalisasi hanyalah angan-angan utopis..

Tiga Prioritas

Satu benang merah yang jelas dapat ditarik dari uraian di atas, yaitu: agar Coretax benar-benar menjadi pilar utama digitalisasi pajak di Indonesia maka terdapat tiga agenda strategis yang harus diprioritaskan.

Pertama, menutup kesenjangan infrastruktur dan akses. Ini mencakup percepatan pemerataan akses internet, kerja sama dengan penyedia layanan teknologi, serta penyediaan kanal offline-to-online bagi segmen WP yang infrastrukturnya masih terbatas. Tanpa fondasi ini, pemanfaatan Coretax akan timpang dan berpotensi menciptakan ketidakadilan antarwilayah maupun antarsegmen WP.

Baca juga: Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Kedua, memperkuat tata kelola dan transparansi data. DJP perlu menyiapkan protokol yang jelas terkait penanganan error, gangguan sistem, serta mekanisme koreksi yang tidak memberatkan WP. Dashboard informasi gangguan secara real-time, hak WP untuk mengetahui sumber data yang digunakan, dan prosedur self-correction yang terukur akan sangat membantu menjaga kepercayaan dan meminimalkan sengketa.

Ketiga, mengelola perubahan organisasi dan edukasi WP secara terintegrasi. Program pelatihan internal, change management, dan indikator kinerja yang mengukur kualitas layanan digital perlu dipadukan dengan strategi komunikasi eksternal yang kuat kepada WP. Pendekatan ini akan membantu memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya dipahami sebagai proyek TI, tetapi sebagai reformasi “360 derajat” layanan publik.

Coretax merupakan langkah penting menuju sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan modern. Dengan menutup kesenjangan infrastruktur, data, budaya organisasi, dan edukasi WP melalui tiga agenda perbaikan di atas, Coretax berpeluang menjadi game changer bagi DJP dan keberlanjutan penerimaan pajak Indonesia. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

13 mins ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

6 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

6 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

6 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

6 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

6 hours ago