Keuangan

CORE Setuju Batas MBR Naik ke Rp14 juta Sejalan dengan Program 3 Juta Rumah!

Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan naiknya batas maksimal Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Rp14 juta untuk mendapatkan rumah subsidi, sudah sejalan dengan upaya mengakselerasi Program 3 Juta Rumah.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan batas MBR yang berhak menerima rumah subsidi hingga Rp14 juta, dengan membagi menjadi empat zonasi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri atau Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah sudah berjalan.

Menurutnya, dengan dinaikkannya batas maksimal penghasilan ini, secara langsung meningkatkan cakupan agar masyarakat bisa memperoleh rumah subsidi.

“By definition dengan dinaikkannya kriteria menjadi penghasilan sampai Rp14 juta, berarti bukan hanya berpenghasilan rendah yang di-cover, tapi berpenghasilan menengah juga,” ujarnya.

Baca juga: Dukung 3 Juta Rumah Prabowo, OJK Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan bagi MBR

Namun, untuk mengoptimalkan dampak positif dari kebijakan baru ini, pemerintah perlu melakukan kalkulasi secara terinci apa saja hal yang perlu diperbaiki dalam program rumah subsidi, seperti kualitas bangunan dan alur distribusi.

Faisal menyampaikan pemerintah juga harus menghitung konsekuensi dampak kenaikan batas penghasilan bagi penerima rumah subsidi ini terhadap anggaran negara yang kapasitasnya tengah menurun.

Baca juga: Percepat Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus BPHTB dan PBG buat Rumah MBR

Berikut besaran penghasilan dan kiteria MBR yang berhak menerima rumah subsidi dalam empat zonasi:

Zona 1

Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatra, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

  • Tidak Kawin: Rp8.500.000
  • Kawin: Rp10.000.000

Zona 2

Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali.

  • Tidak Kawin: Rp9.000.000
  • Kawin: Rp11.000.000

Zona 3

Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

  • Tidak Kawin: Rp10.500.000
  • Kawin: Rp12.000.000

Zona 4

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

  • Tidak Kawin: Rp12.000.000
  • Kawin: Rp14.000.000.

Yulian Saputra

Recent Posts

Jelang Libur Nataru, Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Naik

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada Rabu 24 Desember 2025… Read More

35 mins ago

Pemerintah Tegaskan Revisi UUP2SK untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelindungan Kripto

Poin Penting Pemerintah dan DPR merevisi UU P2SK untuk mengatur aset kripto secara spesifik di… Read More

45 mins ago

Rupiah Dibuka Melemah, Pasar Antisipasi Pelonggaran Kebijakan The Fed pada 2026

Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,11 persen ke level Rp16.769 per dolar AS Pasar mengantisipasi… Read More

2 hours ago

IHSG Berbalik Menguat di Level 8.609 pada Pembukaan Jelang Libur Nataru

Poin Penting IHSG berbalik menguat di pembukaan ke level 8.609,98 dari 8.584,78 Penguatan didukung Wall… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Sideways, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG berpotensi sideways di kisaran 8.500–8.680 menjelang libur Natal Saham properti koreksi, sektor… Read More

2 hours ago

Genjot Pertumbuhan Kredit Pensiun, Bank Capital Gandeng BCA Digital

Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More

13 hours ago