Keuangan

CORE Setuju Batas MBR Naik ke Rp14 juta Sejalan dengan Program 3 Juta Rumah!

Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan naiknya batas maksimal Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Rp14 juta untuk mendapatkan rumah subsidi, sudah sejalan dengan upaya mengakselerasi Program 3 Juta Rumah.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan batas MBR yang berhak menerima rumah subsidi hingga Rp14 juta, dengan membagi menjadi empat zonasi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri atau Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah sudah berjalan.

Menurutnya, dengan dinaikkannya batas maksimal penghasilan ini, secara langsung meningkatkan cakupan agar masyarakat bisa memperoleh rumah subsidi.

“By definition dengan dinaikkannya kriteria menjadi penghasilan sampai Rp14 juta, berarti bukan hanya berpenghasilan rendah yang di-cover, tapi berpenghasilan menengah juga,” ujarnya.

Baca juga: Dukung 3 Juta Rumah Prabowo, OJK Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan bagi MBR

Namun, untuk mengoptimalkan dampak positif dari kebijakan baru ini, pemerintah perlu melakukan kalkulasi secara terinci apa saja hal yang perlu diperbaiki dalam program rumah subsidi, seperti kualitas bangunan dan alur distribusi.

Faisal menyampaikan pemerintah juga harus menghitung konsekuensi dampak kenaikan batas penghasilan bagi penerima rumah subsidi ini terhadap anggaran negara yang kapasitasnya tengah menurun.

Baca juga: Percepat Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus BPHTB dan PBG buat Rumah MBR

Berikut besaran penghasilan dan kiteria MBR yang berhak menerima rumah subsidi dalam empat zonasi:

Zona 1

Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatra, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

  • Tidak Kawin: Rp8.500.000
  • Kawin: Rp10.000.000

Zona 2

Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali.

  • Tidak Kawin: Rp9.000.000
  • Kawin: Rp11.000.000

Zona 3

Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

  • Tidak Kawin: Rp10.500.000
  • Kawin: Rp12.000.000

Zona 4

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

  • Tidak Kawin: Rp12.000.000
  • Kawin: Rp14.000.000.

Yulian Saputra

Recent Posts

Gubernur Pramono Anung Pastikan UMP DKI 2026 Naik, Target Rampung Hari Ini

Poin Penting Pembahasan UMP DKI Jakarta memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung serta diumumkan hari… Read More

47 mins ago

Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Salurkan KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 juta Debitur UMKM

Poin Penting BRI menyalurkan KUR Rp147,2 triliun kepada 3,2 juta debitur UMKM hingga akhir Oktober… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya

Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham tahun buku… Read More

1 hour ago

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Poin Penting BRI memperkuat diversifikasi bisnis melalui segmen konsumer dan layanan bullion/bank emas sebagai sumber… Read More

2 hours ago

FUNDbank Resmi Diluncurkan: Hadir Lebih Dekat, Aman, dan Siap Bertumbuh Bersama Nasabah

Poin Penting FUNDbank resmi diluncurkan sebagai bank digital hasil transformasi FUNDtastic dan berizin OJK serta… Read More

3 hours ago

OJK Periksa Seluruh BPD usai Kasus Peretasan BI Fast

Poin Penting OJK melakukan crash program pemeriksaan seluruh BPD dengan fokus ketahanan dan keamanan siber.… Read More

3 hours ago