Ilustrasi 3 Juta Rumah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan naiknya batas maksimal Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Rp14 juta untuk mendapatkan rumah subsidi, sudah sejalan dengan upaya mengakselerasi Program 3 Juta Rumah.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan batas MBR yang berhak menerima rumah subsidi hingga Rp14 juta, dengan membagi menjadi empat zonasi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri atau Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah sudah berjalan.
Menurutnya, dengan dinaikkannya batas maksimal penghasilan ini, secara langsung meningkatkan cakupan agar masyarakat bisa memperoleh rumah subsidi.
“By definition dengan dinaikkannya kriteria menjadi penghasilan sampai Rp14 juta, berarti bukan hanya berpenghasilan rendah yang di-cover, tapi berpenghasilan menengah juga,” ujarnya.
Baca juga: Dukung 3 Juta Rumah Prabowo, OJK Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan bagi MBR
Namun, untuk mengoptimalkan dampak positif dari kebijakan baru ini, pemerintah perlu melakukan kalkulasi secara terinci apa saja hal yang perlu diperbaiki dalam program rumah subsidi, seperti kualitas bangunan dan alur distribusi.
Faisal menyampaikan pemerintah juga harus menghitung konsekuensi dampak kenaikan batas penghasilan bagi penerima rumah subsidi ini terhadap anggaran negara yang kapasitasnya tengah menurun.
Baca juga: Percepat Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus BPHTB dan PBG buat Rumah MBR
Berikut besaran penghasilan dan kiteria MBR yang berhak menerima rumah subsidi dalam empat zonasi:
Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatra, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali.
Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada Rabu 24 Desember 2025… Read More
Poin Penting Pemerintah dan DPR merevisi UU P2SK untuk mengatur aset kripto secara spesifik di… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,11 persen ke level Rp16.769 per dolar AS Pasar mengantisipasi… Read More
Poin Penting IHSG berbalik menguat di pembukaan ke level 8.609,98 dari 8.584,78 Penguatan didukung Wall… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi sideways di kisaran 8.500–8.680 menjelang libur Natal Saham properti koreksi, sektor… Read More
Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More