News Update

CORE: Pembubaran OJK Harus Melalui Jalan Panjang

Jakarta – Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyarankan untuk mempertimbangkan ulang wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, wacana pembubaran OJK hanya akan memperkeruh situasi. Terlebih bukan waktu yang sebentar untuk membubarkan sebuah lembaga.

“Nah, sekarang saat covid ini kondisi keuangan kita masih jauh lebih baik ketimbang dulu saat krisis tahun ’98. Lalu, muncul isu ingin menghilangkan OJK. Ini harus kita kritisi, siapa nanti yang akan mengawasi dan mengatur lembaga keuangan non bank”, ujarnya, pada acara diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.

Ia pun mengkisahkan ulang bagaimana perjalanan pembentukan OJK yang banyak pengorbanan di dalamnya. OJK yang terbentuk akibat krisis tahun 1998 ini menurutnya diawali dengan cita-cita yang sangat mulia, yakni ingin mengintegrasi pengawasan dan aturan perbankan.

“Dan proses pembentukan OJK ini tidak mudah. Ada yang sampai masuk penjara dari pihak Bank Indonesia. Ini artinya untuk mewujudkan OJK ini pengorbanan kita sudah cukup besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kondisi perbankan nasional saat ini dalam kondisi baik, sehingga pemikiran bahwa OJK telah gagal harus dipertimbangkan kembali. Kemudian, dirinya juga mengingatkan tentang proses politik yang harus ditempuh bila ingin membubarkan OJK.

“Jadi, layak buat kita berikan kesempatan kepada OJK untuk melakukan perbaikan. OJK baru terbentuk 10 tahun. Misalnya untuk menangani Bukopin, saya lihat sekarang OJK sudah lebih tegas. Maka dari itu, mari kita berikan waktu buat OJK untuk menangani kasus-kasus sekarang ini yang juga sedang kita hadapi bersama,” pungkasnya. (*) Steven Widjaya


Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago