Jakarta – Ekonom Senior CORE (Center of Reforms Economics) Indonesia, Hendri Saparini menilai melambatnya kredit hingga mendekati 0% bukan disebabkan oleh kinerja perbankan yang menurun, melainkan tidak adanya permintaan dari pasar.
Oleh karena itu, dirinya mendorong Pemerintah maupun regulator terkait untuk dapat menerbitkan aturan terkait integrasi kredit per sektoral guna memuluskan penyaluran kredit perbankan.
“Walau Pemerintah mengalokasikan anggaran besar, karena tidak diitegariskan ke sektoral maka perbankan sulit untuk menyalurkan kreditnya. Harus ada guidance, dukungan serta kemudahan dari sektor tersebut untuk mengarahkan kredit,” jelas Hendri melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 4 November 2020.
Menurutnya, untuk menyukseskan program pemulihan ekonomi, Pemerintah harus terus mendorong pelaku UMKM agar dapat bangkit ditengah tekanan ekonomi. Oleh karena itu, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Restrukturisasi masih sangat dibutuhkan UMKM.
Sebagai informasi saja, Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan mengalami terkontraksi pada September 2020. Tercatat kredit hanya tersalurkan Rp5.529,4 tiliun atau tumbuh negatif 0,4% (yoy). Angka tersebut anjlok bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya di Agustus yang masih tumbuh positif 0,6%, (YoY). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More