Jakarta – CORE Indonesia ingin menanggapi pernyataan pemerintah mengenai penurunan Rasio Gini. Pemerintah mengklaim bahwa penurunan Rasio Gini secara marjinal dari 0,402 pada September 2015 menjadi 0,394 pada September 2016 adalah buah kesuksesan program-program yang telah dijalankan Pemerintah selama ini. Hal tersebut dibantah oleh ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohamad Faisal.
Direktur Eksekutif CORE ini menjelaskan dua hal terkait bantahannya tersebut. Pertama, penurunan/peningkatan Rasio Gini biasanya sejalan dengan pertumbuhan PDB. Jadi jika dalam 1-2 tahun terakhir Rasio Gini menurun, belum tentu disebabkan oleh hasil pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir juga mengalami perlambatan. “Pertanyaannya apakah penurunan ini berkesinambungan?” tanya Faisal.
Berdasarkan data historis, saat krisis global tahun 2008-2009 dan pertumbuhan PDB pernah jatuh hingga 4,6% , Rasio Gini mencapai 0,35, lebih rendah dibandingkan saat ini. Namun beberapa tahun kemudian saat ekonomi tumbuh hingga di atas 6%, Rasio Gini juga merangkak naik mencapai 0,41 (tahun 2011-2015).
“Jadi, apabila ke depan ekonomi kita tumbuh lebih tinggi dan pada saat yang sama Rasio Gini juga terus menurun, hal ini yang menjadi indikasi kuat kesuksesan program pemerintah dalam mengatasi ketimpangan kesejahteraan masyarakat” ujar dia. (Selanjutnya : Kesejahteraan masyrakat belum banyak berubah)
Page: 1 2
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More