News Update

Commonwealth Tawarkan Produk Tabungan Dengan Bunga Deposito

Jakarta – PT Bank Commonwealth (Bank Commonwealth) meluncurkan Bonus Saver, sebuah produk tabungan yang diklaim memberikan suku bunga setara dengan deposito, yaitu hingga 7 persen.

Head of Management & Retail Digital Business Bank Commonwealth Ivan Jaya mengatakan, lroduk ini merupakan alternatif instrumen keuangan dengan bunga yang optimal dan dapat dinikmati selagi menunggu kondisi pasar stabil kembali.

“Kami menciptakan solusi bagi para pelaku bisnis dimana tabungan dengan “rasa deposito namun tetap memberikan fleksibilitas yang bisa diambil tanpa adanya penalti,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Produk Bonus Saver juga merupakan jawaban Bank Commonwealth daripada kenaikan suku bunga acuan menjadi 6 persen, setelah Bank Indonesia (BI) baru-baru menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi sebesar 6,00 persen.

Baca juga: Sasar Generasi Muda, Bank Commonwealth Kenalkan SiMuda Investasiku

Menurutnya kenaikan suku bunga tidak hanya memberikan dampak negatif tapi juga memberikan peluang positif bagi masyarakat untuk menikmati bunga tinggi, sehingga akan mendorong pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, dan mampu melonggarkan LDR yang tengah ketat.

Melalui Produk Bonus Saver Bank Commonwealth menargetkan pertumbuhan dana kelolaan wealth management sebesar 15 persen year on year (yoy) menjadi Rp30 triliun hingga akhir tahun 2018.

Rasio kredit terhadap simpanan Bank Commonwealth sendiri hingga September 2018 sebesar 93,46 persen atau meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang 83,25 persen. Kenaikan rasio LDR tersebut dipengaruhi dengan penyaluran kredit yang stagnan dari tahun lalu atau sekitar Rp14,8 triliun.

“Peluncuran bonus Saver merupakan strategi kami dalam menjaga stabiltias LDR yang lebih sehat dan CASA yang tetap terjaga diatas 50 persen,” ucapnya. (*) Dicky F. Maulana

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago