Ilustrasi: Bank Commonwealth bakal diakuisisi OCBC NISP/istimewa
Jakarta – Commonwealth Bank Australia (CBA) dikabarkan mengambil tindakan pemutusan hubungan pekerja (PHK) terhadap 200 pekerja di Australia. Bank internasional ini secara global mempekerjakan sekitar 50 ribu karyawan.
Dilansir Reuters, Jumat (28/7), Juru bicara Commonwealth Bank enggan mengonfirmasi kabar tersebut. Hanya saja, pihaknya menegaskan tidak ada pemangkasan alias layoff terhadap para pekerjanya.
Baca juga: SeaMoney PHK Sejumlah Pekerja di Indonesia, Ada Apa Dengan Sea Group?
“Sebagai bagian dari fokus kami terhadap peningkatan bisnis, kami secara rutin meninjau keterampilan yang dibutuhkan dan bagaimana kami terorganisir,” kata juru bicara tersebut.
Sementara itu, sebuah sumber yang mengetahui permasalahan tersebut, PHK bisa bertambah dari data tersebut. bahkan, perusahaan saat ini sedang mengkonsultasikan berapa karyawan yang bisa dipindahkan ke posisi lain.
Alasan perusahaan melakukan PHK kata sumber tersebut sebagai upaya dalam peningkatan fokus pada bisnis tersebut. Ditambah, ketidakpastian tekanan ekonomi global akhir-akhir ini.
Baca juga: PHK Putaran Kedua Grab, 1.000 Karyawan jadi Korban
Commonwealth Bank Australia (CBA) merupakan bank pemberi pinjaman terbesar di negara tersebut. Bank ini diketahui menyalurkan pinjaman paling tinggi dibandingkan dengan bank lainnya.
Australian Financial Review menjadi media yang kali pertama melaporkan PHK di CBA. Dalam laporannya, bank memangkas sekitar 251 pekerjaan di bidang teknologi informasi, bank bisnis, dan unit perbankan ritel untuk mengurangi beban biaya perusahaan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More