Ilustrasi: Pembangunan perumahan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pemerintah menyetujui perpanjangan insentif menggunakan PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) hingga Juni 2022. Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Riset Colliers Indonesia, Ferry Salanto mengungkapkan kebijakan ini memang bisa membantu penjualan properti di 2022.
Meskipun demikian, ia mengusulkan agar insentif ini bisa digunakan bagi properti-properti inden. Dengan begitu, penjualan properti yang terdorong bukan hanya rumah tapak saja, tetapi juga apartemen.
“Insentif ini masih oke dan menurut saya yang lebih menarik adalah diskon ini dikabarkan bisa berlaku untuk properti inden. Pada aturan sebelumnya, walaupun diskonnya besar, ini hanya berlaku untuk unit ready stock. Kalau memang bisa berlaku untuk inden properti, ini akan sangat membantu penjualan terutama pada apartemen,” jelas Ferry ketika menjawab pertanyaan media, 5 Januari 2022.
Sebagai informasi, kebijakan insentif DPP PPN kali ini cukup berbeda dibandingkan aturan sebelumnya. Pada tahun ini, penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah hingga Rp2 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 50% dari sebelumnya yang diberikan sebesar 100%.
Sementara itu, penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah mulai dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 25% dari sebelumnya yang diberikan sebesar 50%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More