Jakarta – Menunaikan rukun Islam yang ke-5 menjadi harapan semua umat Islam. CNAF memfasilitasi agar tujuan mulia ke tanah Suci ini tak perlu menunggu terlalu lama.
Tanah suci Mekkah dan Madinah sudah dibuka lagi untuk jamaah seluruh dunia di musim haji 2022, setelah sebelumnya hanya jamaah haji terbatas selama pandemi.
Panjangnya antrian jamaah haji untuk berangkat ke tanah Suci, tak menyurutkan niat banyak orang untuk tetap menabung dan kelak mewujudkan mimpinya pergi ke tanah suci untuk melaksanakan haji.
Dengan populasi muslim terbesar di dunia dan jumlah kuota haji yang terbatas, memang menjadikan antrian haji di Indonesia sangat lama untuk haji reguler. Bahkan diperkirakan rata-rata jamaah haji reguler harus menunggu 11-20 tahun untuk berangkat haji, tergantung domisilinya. Sedangkan haji plus dengan biaya 4-5x lipat dari haji reguler membutuhkan waktu tunggu sekitar 5-9 tahun.
Saat ini, untuk mendaftar haji reguler ke Kementerian Agama paling tidak harus memiliki dana minimal 25 juta rupiah. Tentu semakin cepat mendaftar, kesempatan buat berangkat juga lebih cepat. Apalagi ibadah haji bukan hanya membutuhkan sejumlah persiapan dana tetapi juga kekuatan fisik.
Menunda-nunda mendaftar haji bisa saja menyebabkan seseorang akan berangkat ketika berusia tak muda lagi. Dan ini tentu saja akan memberatkan dalam melaksanakan sejumlah ibadah di tanah Suci kelak.
Kini, ada cara yang paling simpel untuk mewujudkan impian ke Tanah Suci Mekkah, tanpa harus menunggu lama mengumpulkan dana haji. Salah satunya melalu CIMB Niaga Finance (CNAF Haji).
CNAF haji adalah Fasilitas Pengurusan Porsi Haji (PPH) untuk membantu calon Jemaah haji Indonesia untuk mendaftarkan ke Kementerian Agama (Kemenag). Dengan fasilitas ini, Anda diberikan kemudahan dalam memenuhi rukun Islam kelima dengan persyaratan mudah, biaya administrasi terjangkau, dan angsuran bulanan yang sangat ringan.
Produk ini memang bertujuan agar semua umat Islam mampu mendaftar Haji sesegera mungkin, mengingat antrian yang demikian panjang bila terus mengalami penundaan.
Fasilitas PPH CNAF terbuka untuk semua calon jamaah dengan proses yang cepat, dimana kepastian pembiayaan akan didapatkan dalam waktu 1 hari.
CNAF Haji PPH sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional – MUI (DSN-MUI).
Ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan bila menggunakan fasilitas CNAF haji. Yaitu ijarah mulai 220.000 per bulan, tenor sampai dengan 10 tahun, mendapatkan pendampingan sampai porsi haji diterima, angsuran ringan mulai dari 500.000 per bulan dan proses mudah dan cepat, bahkan hanya dalam jangka waktu 1 hari saja.
Bagi Anda yang tertarik hanya perlu menyiapkan Persyaratan & Dokumen CNAF PPH antara lain fotocopy KTP Suami dan Istri, fotocopy NPWP dan fotocopy Kartu Keluarga,
Untuk informasi dan simulasi cicilan bila ingin mengikuti CNAF PPH bisa menghubungi https://wa.link/tcel9 atau WA ke 081113206162.
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More