Keuangan

Cluster Usaha Bersama Masuk UU PPSK jadi Titik Terang AJB Bumiputera

Jakarta – Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912, menyatakan bahwa melalui pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) atau UU Omnibus Law dinilai mampu menjadi acuan hukum terutama untuk asuransi yang berdiri sebagai perusahaan bersama.

Ketua Umum SP NIBA AJB Bumiputera 1912, Rizky Yudha Pratama, mengatakan bahwa dengan hadirnya UU PPSK tersebut nantinya akan terus mendukung penyehatan AJB Bumiputera 1912 yang selama ini masih belum menemukan titik terang.

“AJB Bumiputera 1912 tempat kami bekerja adalah satu-satunya perusahaan berbentuk Usaha Bersama (Mutual) di Indonesia. Semoga dengan hadirnya Usaha Bersama didalam Undang–undang PPSK menjadi pendorong penyehatan dan kebangkitan AJB Bumiputera 1912,” ucap Rizky dalam keteranganya dikutip 16 Desember 2022.

Kemudian, ia menambahkan bahwa dengan adanya payung hukum untuk perusahaan bersama atau mutual saat ini akan diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan atas hak para pemegang polis dan para pekerja yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir.

Tidak hanya itu, sejatinya perusahaan asuransi berbentuk Usaha Bersama dan Koperasi ini sangat dimungkinkan untuk berkembang dan tumbuh, karena sistemnya menganut semangat masyarakat gotong royong, seperti yang tertuang pada UUD 1945.

“Pasang surut perusahaan tentunya menjadi perhatian SP Bumiputera agar terus mampu eksis di industri keuangan yang semakin ketat persaingannya,” imbuhnya.

Adapun, Serikat Pekerja Bumiputera merupakan salah satu Serikat Pekerja yang merupakan anggota dari Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA), serta menjadi bagian dari Konfederasi, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

14 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

16 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

16 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

17 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

20 hours ago