News Update

Citibank Resmi Layani Penyelesaian Transaksi Bursa

Jakarta–Citibank Indonesia bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) melakukan penandatanganan perjanjian terkait layanan Citibank dalam Penyelesaian Transaksi Bursa. Dengan perjanjian tersebut, Citibank secara resmi menjadi Bank Kustodian (BK) pertama yang memulai perannya sebagai Account Operator (AO) dalam penyelesaian transaksi bursa.

“Kami memiliki komitmen untuk senantiasa mendukung berbagai usaha demi pengembangan pasar modal di Indonesia, melalui keahlian berskala global dan insights yang dimiliki berdasarkan pengalaman selama lebih dari 200 tahun melayani nasabah dan klien di berbagai belahan dunia,” ungkap Chief Executive Officer (CEO) Citi Indonesia, Batara Sianturi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

AO dalam penyelesaian transaksi bursa ini sendiri berfungsi sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk mengambil alih fungsi settlement dari Anggota Bursa (AB). Sebagaimana diketahui, saat ini AB melakukan fungsi trading dan settlement dalam transaksi bursa. Dengan adanya AO, AB akan menyerahkan fungsi settlement kepada BK melalui perjanjian bilateral.

Hasan Fawzi selaku Direktur Utama KPEI mengungkapkan, pengalihan fungsi yang dilakukan AB terhadap BK dapat membuat proses dan aktivitas operasional AB menjadi lebih efisien, sehingga AB dapat lebih fokus untuk memperkuat fungsi trading.

“Dalam melibatkan BK secara langsung dalam proses penyelesaian transaksi bursa dapat mendukung proses kliring dan penyelesaian yang lebih eflsien dan aman. BK akan diberikan hak untuk mengakses langsung sistem kliring KPEI. Hak akses langung atas sistem kliring ini akan memangkas proses penyelesaian transaksi sehingga menjadi lebih efisien,” ungkap Hasan Fawzi.

Selain itu, penunjukan BK sebagai AO juga akan meningkatkan perlindungan atas aset nasabah. Mengingat peran BK dalam melakukan fungsi kustodian atas efek milik nasabah. Keterlibatan BK secara langsung dalam proses kliring dan penyelesaian akan memudahkan proses transfer aset nasabah ke dan dari KPEI.

Hasan Fawzi berharap dengan adanya Citibank sebagai inisiator AO di pasar modal Indonesia dapat menjadi contoh bagi Bank Kustodian lainnya untuk dapat turut memperluas perannya dalam proses penyelesaian transaksi bursa.

“Adanya AO ini juga diharapkan dapat menjadi momentum dimulainya implementasi perluasan peran Bank Kustodian, yaitu sebagai AO, Settlement Agent dan General Clearing Member ke depannya,” tambah Hasan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

16 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

16 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

17 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

17 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

18 hours ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

18 hours ago