News Update

Citibank Indonesia Telah Terapkan 100% Kartu Berchip

Jakarta– Citibank N.A., Indonesia (Citibank) mengaku terus mendukung program Bank Indonesia (BI) dalam penerapan teknologi chip dalam kartu debit. Hal tersebut tercermin dari penerapan chip dalam kartu milik nasabahnya yang telah menyentuh angka 100%.

Hal tersebut disampaikan oleh CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi pada acara Peresmian Kemitraan Jaringan Prima Dengan 14 Mitra Bank di Jakarta. Menurutnya, penerapan chip tersebut juga merupakan dukungan perbankan dalam melaksanakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

“Citibank Indonesia telah menerbitkan kartu debit kami, dimana 100 persen seluruh kartu tersebut telah menggunakan chip untuk standar keamanan,” kata Batara di Jakarta, Selasa 15 Januari 2019.

Selain meningkatkan keamanan, pihaknya mengaku terus melakukan kerjasama dengan lembaga switching guna mempermudah nasabah Citibank dalam bertransaksi dimanapun dan kapanpun. Kerjasama tersebut tercermin dengan menjalin mitra dengan PT Rintis Sejahtera sebagai pengelola Jaringan PRIMA.

Batara juga menyebut kerjasama tersebut juga sebagai salah satu wujud dukungan terhadap GPN yang telah dicanangkan oleh Bank Indonesia.

Baca juga: Citibank Indonesia Bukukan Laba Rp1,4 Triliun Pada Kuartal III-2018

“Kerjasama ini memberikan kemudahan pada nasabah untuk transaksi tunai cek saldo dan transfer antar bank di 120 ribu berlogo prima Jaringan prima dengan standar keamanan yg prima,” kata Batara.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) juga telah resmi meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi antar switching dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.

Sementara berdasarkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), perbankan diharuskan menggunakan chip pada seluruh kartu debit dan kredit akhir tahun 2021. BI juga terus mendorong perbankan untuk mempercepat migrasi kartu debit dari magnetic strip ke teknologi chip.(*)

Suheriadi

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago