Keuangan

Ciptakan Ekosistem Perdagangan aset Kripto, Bappebti Resmikan Bursa Kripto Indonesia

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah menetapkan pendirian bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.

Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, mengatakan bahwa, Bappebti juga menerbitkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia.

Baca juga: Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK, Begini Jawaban Bappebti

Kemudian, Bappebti juga akan mengatur Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 Tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan,” ucap Didid dikutip, 21 Juli 2023.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa, pembentukan bursa kripto tersebut dilakukan pada masa transisi UU PPSK, sehingga difokuskan agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

Persetujuan sebagai bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka sebagaimana diubah dengan Peraturan Bappebti Nomor 10 Tahun 2019.

Baca juga: Belajar dari Kasus Binance dan Coinbase, Regulasi Kripto di RI Sudah Kuat?  

Adapun, persetujuan tersebut juga mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka sebagaimana diubah dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.

“Perdagangan fisik aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto,” imbuhnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

LPS Lantik Pejabat Baru, Antisipasi Percepatan Program Penjaminan Polis

Poin Penting LPS melantik pejabat baru di level Direktur Eksekutif, Direktur Group, Kepala Divisi, dan… Read More

14 mins ago

40 Ribu Nasabah Jago Syariah Rencanakan Ibadah ke Tanah Suci Lewat Kantong Haji-Umrah

Poin Penting Lebih dari 40 ribu nasabah Bank Jago (UUS) gunakan Kantong Haji dan Umrah;… Read More

44 mins ago

Pertamina Lubricants Perkuat Layanan Mudik Lewat Program RAFI 2026

Poin Penting PT Pertamina Lubricants meluncurkan RAFI 2026 dengan promo ganti oli, bengkel siaga, dan… Read More

2 hours ago

Perkuat Peran Sosial, Askrindo Salurkan Santunan Rp550 Juta untuk Anak Yatim

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menggelar Safari Ramadan 1447 H di 11 kota… Read More

3 hours ago

Bisnis Oli Makin Kencang, Pertamina Lubricants Dominasi Pangsa Pasar 37 Persen

Poin Penting Pangsa pasar oli Indonesia tumbuh rata-rata 2,5% per tahun, didorong oleh meningkatnya jumlah… Read More

8 hours ago

Prasasti: Konflik AS-Iran jadi Momentum Investor Borong Aset Keuangan

Poin Penting Konflik AS-Iran memunculkan volatilitas, yang sebagian investor lihat sebagai momentum untuk membeli aset… Read More

8 hours ago