“Target pangsa pembiayaan business banking tahun ini juga kami yakini dapat tercapai dengan mulai beragamnya produk yang ditawarkan CIMB Niaga Syariah pada segmen ini,” ucapnya.
Perseroan sendiri telah melengkapi pilihan akad pembiayaan, yaitu dengan menambahkan prinsip bagi hasil yang terdiri dari Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), Musyarakah, serta Mudharabah, Adapun sebeiumnya, akad pembiayaan CIMB Niaga Syariah hanya berdasarkan prinsip jual-beli (Murabahah) dan sewa menyewa (Ijarah Muntahiyah Bittamlik/IMBT).
Baca juga: Menanti Kebangkitan Perbankan Syariah di Indonesia
Pada segmen business banking, CIMB Niaga Syariah juga telah lucurkan beragam produk pembiayaan yang komprehensif untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah, yaitu pembiayaan modal kerja dengan akad Murabahah, Musyarakah, Mudharabah, dan MMQ serta pembiayaan investasi dengan akad Murabahah, Musyarakah, Mudharabah, MMQ, dan ljarah.
Sebagai informasi, pada tahun 2016 lalu aset yang telah dicapai CIMB Niaga Syariah mencapai Rp12,78 triliun, tumbuh 40,34 persen dibanding posisi akhir tahun 2015. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Pemegang saham Bank Sumut (Perseroda) sepakat memperkuat modal melalui pengembalian 15 persen dividen… Read More
Poin Penting Sebanyak 10,85 juta SPT Tahunan telah dilaporkan hingga 6 April 2026. Mayoritas pelapor… Read More
Poin Penting OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting: Kebijakan perpanjang STNK di Jawa Barat kini tidak lagi menyertakan KTP pemilik pertama… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More
Poin Penting Permintaan akomodasi RedDoorz melonjak saat dan pasca Lebaran 2026, dengan okupansi naik 64%… Read More