News Update

CIMB Niaga Resmi Pisahkan Unit Usaha Syariahnya, Dirikan Bank Syariah Baru

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akhirnya mengumumkan pemisahan unit usaha syariah (UUS) perusahaan dengan mendirikan bank umum syariah (BUS) baru, yakni PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Senin, 28 April 2025, Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan BNGA, Fransiska Oei mengatakan, rencana spin off tersebut sesuai dengan Pasal 59 POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yang sebagaimana dicabut sebagian melalui Peraturan OJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Fransiska menjelaskan, dalam hal ini, Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan nilai aset UUS mencapai 50 persen dari total nilai aset BUK induknya atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun diwajibkan untuk melakukan pemisahan UUS.

Baca juga : Transaksi Makin Mudah Selama Ramadan, Ini Program Spesial dari CIMB Niaga Syariah

“Untuk tujuan pemisahan tersebut, perseroan [telah] menyusun Rancangan Pemisahan yang nantinya akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham,” kata Fransiska.

Sebagai informasi, pada 2024, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp67,5 triliun, setara dengan 19,3 persen dari total aset induk.

Selain itu, aksi spin off juga dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap strategi bisnis jangka panjang, yang mempertimbangkan kepentingan pemegang saham, kreditur, nasabah, dan pegawai.

Baca juga : CIMB Niaga Syariah Kini Punya Layanan Distribusi Waris Islam, Intip Manfaatnya

Nanti, setelah pemisahan ini, seluruh aset dan kewajiban UUS akan dialihkan ke PT Bank CIMB Niaga Syariah. 

Proses transisi satu ini mencakup pengalihan aktiva, pasiva, izin usaha, jaringan kantor, hingga layanan nasabah yang selama ini beroperasi di bawah bendera UUS CIMB Niaga. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK Catat Akumulasi Pendapatan Premi di Februari 2026 Capai Rp62,37 Triliun

Poin Penting Premi asuransi mencapai Rp62,37 triliun per Februari 2026, tumbuh 3,50% yoy. Total aset… Read More

4 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Melemah ke Posisi 6.971

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,79% ke level 6.971 dengan mayoritas saham terkoreksi.… Read More

54 mins ago

KB Bukopin Finance Sabet Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, Bukti Brand Makin Solid

Poin Penting KB Bukopin Finance meraih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan… Read More

2 hours ago

OJK Jatuhkan Denda Rp15,9 Miliar terkait Kasus Manipulasi Pasar Modal

Poin Penting OJK mengenakan denda Rp15,9 miliar kepada enam individu terkait kasus manipulasi pasar modal.… Read More

2 hours ago

Harga Plastik Melonjak Dampak Perang Iran, Apa Langkah Pemerintah?

Poin Penting: Harga plastik melonjak hingga 100 persen akibat terganggunya pasokan bahan baku dari Timur… Read More

2 hours ago

Outstanding Pindar Tembus Rp100,69 Triliun, Tumbuh 25,75 Persen per Februari 2026

Poin Penting Outstanding pindar mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% yoy. Risiko kredit… Read More

2 hours ago