Digital Lounge CIMB Niaga (foto: istimewa)
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akhirnya mengumumkan pemisahan unit usaha syariah (UUS) perusahaan dengan mendirikan bank umum syariah (BUS) baru, yakni PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Senin, 28 April 2025, Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan BNGA, Fransiska Oei mengatakan, rencana spin off tersebut sesuai dengan Pasal 59 POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yang sebagaimana dicabut sebagian melalui Peraturan OJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Fransiska menjelaskan, dalam hal ini, Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan nilai aset UUS mencapai 50 persen dari total nilai aset BUK induknya atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun diwajibkan untuk melakukan pemisahan UUS.
Baca juga : Transaksi Makin Mudah Selama Ramadan, Ini Program Spesial dari CIMB Niaga Syariah
“Untuk tujuan pemisahan tersebut, perseroan [telah] menyusun Rancangan Pemisahan yang nantinya akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham,” kata Fransiska.
Sebagai informasi, pada 2024, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp67,5 triliun, setara dengan 19,3 persen dari total aset induk.
Selain itu, aksi spin off juga dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap strategi bisnis jangka panjang, yang mempertimbangkan kepentingan pemegang saham, kreditur, nasabah, dan pegawai.
Baca juga : CIMB Niaga Syariah Kini Punya Layanan Distribusi Waris Islam, Intip Manfaatnya
Nanti, setelah pemisahan ini, seluruh aset dan kewajiban UUS akan dialihkan ke PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Proses transisi satu ini mencakup pengalihan aktiva, pasiva, izin usaha, jaringan kantor, hingga layanan nasabah yang selama ini beroperasi di bawah bendera UUS CIMB Niaga. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More