Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara. (Foto: M. Ibrahim)
Poin Penting
Jakarta – Spin off Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sudah di depan mata. Bank swasta satu ini menargetkan bisa operasional rampung pada Mei 2026.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara menyampaikan, setelah resmi memisahkan diri dari induk perseroan, pihaknya berambisi menjadikan CIMB Niaga Syariah sebagai salah satu bank syariah dengan aset jumbo di Tanah Air.
“Ekspektasi pada tahun 2030, kita minimun aset harus tembus 3 digit, harus tembus Rp100 triliun dalam 5 tahun ke depan,” kata Pandji, saat peresmian Syariah Digital Branch di Gading Serpong, Banten, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, hingga akhir 2024, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp67,5 triliun, setara dengan 19,3 persen dari total aset induk.
Sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, unit usaha syariah yang telah memiliki aset minimal Rp50 triliun atau 50 persen dari total aset bank induk wajib dikonversi menjadi Bank Umum Syariah.
Baca juga: Lewat Cara Ini, CIMB Niaga Perkuat Layanan Finansial Nasabah di Bogor
Adapun per 30 Juni 2025, total pembiayaan UUS CIMB Niaga mencapai Rp59,6 triliun, tumbuh 2,5 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini terutama didorong oleh segmen wholesale dan commercial.
Sementara itu, total Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp48,2 triliun. Jumlah nasabah pun telah menembus 1,6 juta, dan ditargetkan bertambah hingga 3 juta nasabah dalam lima tahun ke depan.
“Target nasabah kita 2,5 juta-3 juta nasabah dalam lima tahun,” jelasnya.
Pandji menjelaskan, proses spin off UUS CIMB Niaga saat ini tengah menunggu izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah izin prinsip diperoleh, proses akan dilanjutkan ke Bank Indonesia (BI) untuk mendapatkan izin operasional.
“Kita hanya tinggal menunggu izin prinsip dari OJK. Begitu sudah ada izin dari OJK, kita harus bawa lagi ke Bank Indonesia untuk mendapatkan izin dari Bank Indonesia,” bebernya.
Baca juga: CIMB Niaga Dukung Pengembangan Industri BPR
Menurut Panji, proses spin off UUS CIMB Niaga berbeda dari bank lain yang biasanya dilakukan melalui pembelian atau merger dengan bank lain.
“Pada waktu membeli bank kan izinnya sudah ada. Kalau kita benar-benar dari nol. Jadi semua izin kita urus dari nol. Beda ya kalau kita spin off dengan cara akuisisi bank lain. Kita tidak perlu melakukan hal-hal seperti tadi,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More