Perbankan

CIMB Niaga Finance Raih Pandanaan Sindikasi Syariah Rp700 Miliar

Jakarta – PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance/CNAF) menerima pendanaan Sindikasi Syariah dengan skema Musyarakah senilai Rp700 Miliar. Pendanaan Sindikasi akan digunakan CIMB Niaga Finance untuk meningkatkan aset kelolaan seiring dengan perbaikan ekonomi sekaligus kepercayaan pasar atas kinerja perseroan yang semakin membaik.

Pendanaan Sindikasi Syariah ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan oleh PT CIMB Niaga Auto Finance dengan bank-bank Syariah yaitu PT Bank Muamalat Indonesia.Tbk, PT Bank Aceh Syariah, UUS PT Bank BPD Bank Sumsel Babel, UUS PT BPD Kalimantan Selatan dan UUS PT BPD Jawa Tengah.

Direktur Finance & Strategy CIMB Niaga Finance, Imron Rosyadi, menjelaskan perseroan memiliki strategi mengutamakan penyaluran pembiayaan Syariah. Per Oktober 2022, perseroan telah mencatat  pembiayaan baru sebesar Rp6,8 triliun tumbuh sebesar 63% (YoY) dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar Rp4,2 triliun. Pembiayaan syariah mencapai 60% dari total pembiayaan baru tersebut. 

Sedangkan total aset kelolaan CIMB Niaga Finance mencapai Rp9,2 triliun atau tumbuh sebesar 45% dari tahun 2021 pada periode yang sama (sebesar Rp6,4 triliun). Sejalan dengan peningkatan aset kelolaan, perseroan berhasil membukukan laba sebelum pajak atau PBT (Profit Before Tax) sebesar Rp400 Miliar, naik 69% YoY dibandingkan Oktober tahun 2021 sebesar Rp236 Miliar.

CIMB Niaga Finance konsisten mempertahankan kualitas aset terlihat dari rasio pembiayaan bermasalah atau NPF (Non Performing Financing) di bawah rata-rata industri yaitu sebesar 1,37% di Oktober 2022. Rasio-rasio keuangan lainnya juga terjaga dengan baik, dimana per Oktober 2022, return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) Perseroan masing-masing tercatat sebesar 7,71% dan 23,06%.

Selain pendanaan sindikasi, CIMB Niaga Finance berencana mengeluarkan sukuk untuk mendukung pertumbuhan perseroan. Sukuk ini merupakan obligasi syariah pertama dengan skema Wakalah Bi Al-Istitsmar yang akan diluncurkan di awal tahun 2023.  Penerbitan sukuk ini diharapkan meramaikan pasar obligasi di tahun depan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

3 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago