Perbankan

CIMB Niaga Finance Raih Pandanaan Sindikasi Syariah Rp700 Miliar

Jakarta – PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance/CNAF) menerima pendanaan Sindikasi Syariah dengan skema Musyarakah senilai Rp700 Miliar. Pendanaan Sindikasi akan digunakan CIMB Niaga Finance untuk meningkatkan aset kelolaan seiring dengan perbaikan ekonomi sekaligus kepercayaan pasar atas kinerja perseroan yang semakin membaik.

Pendanaan Sindikasi Syariah ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan oleh PT CIMB Niaga Auto Finance dengan bank-bank Syariah yaitu PT Bank Muamalat Indonesia.Tbk, PT Bank Aceh Syariah, UUS PT Bank BPD Bank Sumsel Babel, UUS PT BPD Kalimantan Selatan dan UUS PT BPD Jawa Tengah.

Direktur Finance & Strategy CIMB Niaga Finance, Imron Rosyadi, menjelaskan perseroan memiliki strategi mengutamakan penyaluran pembiayaan Syariah. Per Oktober 2022, perseroan telah mencatat  pembiayaan baru sebesar Rp6,8 triliun tumbuh sebesar 63% (YoY) dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar Rp4,2 triliun. Pembiayaan syariah mencapai 60% dari total pembiayaan baru tersebut. 

Sedangkan total aset kelolaan CIMB Niaga Finance mencapai Rp9,2 triliun atau tumbuh sebesar 45% dari tahun 2021 pada periode yang sama (sebesar Rp6,4 triliun). Sejalan dengan peningkatan aset kelolaan, perseroan berhasil membukukan laba sebelum pajak atau PBT (Profit Before Tax) sebesar Rp400 Miliar, naik 69% YoY dibandingkan Oktober tahun 2021 sebesar Rp236 Miliar.

CIMB Niaga Finance konsisten mempertahankan kualitas aset terlihat dari rasio pembiayaan bermasalah atau NPF (Non Performing Financing) di bawah rata-rata industri yaitu sebesar 1,37% di Oktober 2022. Rasio-rasio keuangan lainnya juga terjaga dengan baik, dimana per Oktober 2022, return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) Perseroan masing-masing tercatat sebesar 7,71% dan 23,06%.

Selain pendanaan sindikasi, CIMB Niaga Finance berencana mengeluarkan sukuk untuk mendukung pertumbuhan perseroan. Sukuk ini merupakan obligasi syariah pertama dengan skema Wakalah Bi Al-Istitsmar yang akan diluncurkan di awal tahun 2023.  Penerbitan sukuk ini diharapkan meramaikan pasar obligasi di tahun depan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

31 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

36 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago