Categories: News UpdatePerbankan

CIMB Niaga dan Batumbu Permudah Akses Pembiayaan Bagi UMKM

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer lending PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu) berkolaborasi dalam mendukung pertumbuhan bisnis pelaku UMKM. Salah satunya adalah melalui kerja sama yang telah berjalan antara CIMB Niaga dan Batumbu dilakukan melalui skema channeling untuk memberikan akses finansial yang lebih luas bagi UMKM.

Para pelaku usaha di segmen tersebut bisa mengajukan pinjaman untuk tagihan dagang (invoice financing) kepada CIMB Niaga melalui platform milik Batumbu, sehingga dapat terus mengembangkan bisnisnya. Head of Emerging Business Banking CIMB Niaga Tony Tardjo menyatakan, CIMB Niaga terus mendukung pertumbuhan bisnis UMKM, salah satunya melalui sinergi dengan fintech seperti Batumbu. Perbankan dan fintech dapat lebih fokus menumbuhkan usaha sesuai dengan keahlian utamanya.

“Melalui pemanfaatan digital platform, perbankan dapat meningkatkan efisiensi, menjangkau nasabah-nasabah baru yang belum tersentuh pembiayaan perbankan, serta meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Kami optimis, perekonomian kita ke depan akan semakin membaik,” kata Tony dalam paparan virtualnya, Selasa, 19 Oktober 2021.

Pada kesempatan yang sama, CEO Batumbu Jenny Wiriyanto menyatakan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan potensi Wira UMKM dalam membangun aliansi kemitraan strategis. Ia menambahkan, bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman dapat memanfaatkan platform digital milik Batumbu sehingga arus kas dapat terjaga dan bisnis terus berkembang secara berkelanjutan.

Untuk memberikan nilai tambah kepada nasabah UMKM, CIMB Niaga juga menghadirkan layanan kantor cabang di gawai melalui aplikasi OCTO Smart, yaitu sales force tools yang khusus dirancang untuk mendukung para tenaga sales CIMB Niaga. OCTO Smart dapat membantu kebutuhan perbankan nasabah/calon nasabah, seperti pengajuan pinjaman (lending) dan membuka rekening tabungan dan giro. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

45 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

15 hours ago