Perbankan

CIMB Niaga Bakal Tebar Dividen Rp3,08 Triliun, Cek Tanggalnya

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk akan menebar dividen tunai senilai Rp 3,08 triliun atau setara 50 persen dari total laba bersih tahun 2023 sebesar Rp6,17 triliun. 

Adapun dividen CIMB Niaga tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST berlaku. Sisa laba bersih tahun buku 2023 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah yang maksimal bagi pemegang saham dengan fokus strategi pada pertumbuhan bisnis yang profitable (profitable growth) dan berkelanjutan.

“Ke depan, kami akan tetap menyediakan solusi keuangan terbaik yang relevan guna menjawab kebutuhan nasabah yang beragam dan terus berkembang,” kata Lani dalam RUPST CIMB Niaga di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Begini Cara CIMB Niaga Pacu Bisnis Wealth Management di 2024

Pada kesempatan yang sama, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan, serta Pandji P. Djajanegara, dan Tjioe Mei Tjuen masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga. 

Masa jabatan ketiganya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UU PT.

Pada jajaran komisaris, RUPST sepakat mengangkat kembali Glenn Muhammad Surya Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen) CIMB Niaga dan Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga. 

Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.

Di samping itu, para pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga dengan mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen menggantikan Jeffrey Kairupan yang telah menyelesaikan masa baktinya. 

Masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK (“Tanggal Efektif”) sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah Tanggal Efektif dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.

Baca juga: Laba Tumbuh 31 Persen, CIMB Niaga Finance Bakal Tebar Dividen Rp129,64 Miliar

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya

Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn Muhammad Surya Yusuf

Komisaris Independen: Dody Budi Waluyo*

Komisaris Independen: Sri Widowati

Komisaris Independen: Farina J. Situmorang

Komisaris: Dato’ Abdul Rahman Ahmad

Komisaris: Vera Handajani

Susunan Direksi CIMB Niaga

Presiden Direktur: Lani Darmawan

Direktur: Lee Kai Kwong

Direktur: John Simon

Direktur merangkap Direktur Kepatuhan: Fransiska Oei

Direktur: Pandji P. Djajanegara

Direktur: Tjioe Mei Tjuen

Direktur: Henky Sulistyo

Direktur: Joni Raini

Direktur: Rusly Johannes

Direktur: Noviady Wahyudi.

Itulah susunan direksi dan komisaris CIMB Niaga hasil RUPST. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago