Deutsche Bank akan menyediakan jasa layanan penyimpanan dan penyelesaian transaksi surat berharga, serta Fund Administration untuk dua produk unitlink. Ria Martati
Jakarta–PT Asuransi CIGNA kembali menunjuk Deutsche Bank menjadi Bank Kustodian untuk dua produk unit linknya di Indonesia, yaitu CIGNA Money Market Fund dan CIGNA Dynamic Click Fund.
Sebagai Bank Kustodian, Deutsche Bank akan menyediakan jasa layanan penyimpanan dan penyelesaian transaksi surat berharga, serta Fund Administration untuk kedua unit link tersebut. Hingga saat ini, Deutsche Bank telah memberikan layanan jasa yang sama untuk 18 unit link PT Asuransi CIGNA lainnya.
“Kami sangat senang dapat bekerja sama kembali dengan Deutsche Bank untuk unit link. Fakta bahwa kami memutuskan pengelolaan semua produk unit link kami kepada Deutsche Bank merupakan bentuk kepercayaan kami atas kualitas layanan jasa dan profesionalisme tim Deutsche Bank,” ujar David Anthony Tobin, Chief Financial Officer PT Asuransi CIGNA, dalam siaran persnya di Jakarta, 30 Juli 2015.
Elwin Karyadi, Director, Head of Global Transaction Banking and Investor Services Deutsche Bank Indonesia, menambahkan, ditunjuk sebagai satu-satunya Bank Kustodian dan Fund Administrator untuk semua unit link PT Asuransi CIGNA menunjukkan bahwa pendekatan client-centric-nya berhasil. (*)
@ria_martati
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More