Deutsche Bank akan menyediakan jasa layanan penyimpanan dan penyelesaian transaksi surat berharga, serta Fund Administration untuk dua produk unitlink. Ria Martati
Jakarta–PT Asuransi CIGNA kembali menunjuk Deutsche Bank menjadi Bank Kustodian untuk dua produk unit linknya di Indonesia, yaitu CIGNA Money Market Fund dan CIGNA Dynamic Click Fund.
Sebagai Bank Kustodian, Deutsche Bank akan menyediakan jasa layanan penyimpanan dan penyelesaian transaksi surat berharga, serta Fund Administration untuk kedua unit link tersebut. Hingga saat ini, Deutsche Bank telah memberikan layanan jasa yang sama untuk 18 unit link PT Asuransi CIGNA lainnya.
“Kami sangat senang dapat bekerja sama kembali dengan Deutsche Bank untuk unit link. Fakta bahwa kami memutuskan pengelolaan semua produk unit link kami kepada Deutsche Bank merupakan bentuk kepercayaan kami atas kualitas layanan jasa dan profesionalisme tim Deutsche Bank,” ujar David Anthony Tobin, Chief Financial Officer PT Asuransi CIGNA, dalam siaran persnya di Jakarta, 30 Juli 2015.
Elwin Karyadi, Director, Head of Global Transaction Banking and Investor Services Deutsche Bank Indonesia, menambahkan, ditunjuk sebagai satu-satunya Bank Kustodian dan Fund Administrator untuk semua unit link PT Asuransi CIGNA menunjukkan bahwa pendekatan client-centric-nya berhasil. (*)
@ria_martati
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More