News Update

Chubb Luncurkan Produk Asuransi Malpraktik

Jakarta – Asuransi umum Chubb meluncurkan produk Elite Medical Malpractice Insurance atau asuransi malpraktik di Indonesia.

Produk ini merupakan solusi komprehensif yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para praktisi, perorangan yang bergerak di bidang jasa layanan kesehatan, serta praktisi perusahaan medis.

“Peluncuran Elite Medical Malpractice Insurance ini terlaksana pada waktu yang tepat, mengetahui bahwa rencana Universal Healthcare Coverage (UHC) serta integrasi sejumlah skema asuransi kesehatan terkait yang dikelola oleh negara, akan segera diresmikan. Kami juga melihat adanya prospek untuk mengembangkan portofolio Elite Medical Malpractice Insurance dengan adanya rencana perluasan bangunan rumah sakit baik di sektor swasta maupun negeri,” kata Direktur Utama asuransi umum Chubb, Tai-Kuan Ly dalam siaran persnya, Selasa, 3 Juli 2018.

Produk ini sendiri mencakup beberapa manfaat utama diantaranya :

Pertanggungan terhadap klaim-klaim tanggung jawab hukum pihak ketiga yang bersifat perdata, yang timbul dari tindakan, kesalahan atau kelalaian dalam memberikan layanan kesehatan profesional.

Pertanggungan untuk biaya perwakilan hukum yang timbul secara langsung sehubungan dengan pemeriksaan formal terkait tindakan layanan kesehatan profesional.

Tanggung jawab dari yang mewakili (vicarious liability) untuk dokter (termasuk dokter yang melakukan tugas dari Tertanggung), konsultan, kontraktor, sub-kontraktor dan agen.

Pertanggungan terhadap klaim atau pemeriksaan yang timbul dari pemberian layanan darurat pertolongan pertama oleh pihak yang memenuhi syarat untuk memberikan layanan kesehatan (good samaritan acts).

Serta berbagai pilihan perluasan yang disediakan untuk menjawab risiko-risiko yang senantiasa berkembang dalam industri layanan kesehatan, seperti insiden-insiden terkait dengan dunia maya.

Kamal Hamzah, Medical Malpractice Underwriting Manager untuk Chubb di Asia Pasifik menambahkan, pihaknya sangat bangga menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menyediakan asuransi medical malpractice.

“Kami memiliki pemahaman yang mendalam mengenai industri layanan kesehatan serta pengetahuan akan risiko-risiko yang berkaitan. Pengalaman selama lebih dari 20 tahun di industri ini, secara positif memposisikan kami sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan sektor jasa layanan kesehatan di Indonesia saat ini dan untuk masa yang akan datang,” jelasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

5 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

6 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

7 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

7 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

7 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

7 hours ago