News Update

Chubb Luncurkan Produk Asuransi Malpraktik

Jakarta – Asuransi umum Chubb meluncurkan produk Elite Medical Malpractice Insurance atau asuransi malpraktik di Indonesia.

Produk ini merupakan solusi komprehensif yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para praktisi, perorangan yang bergerak di bidang jasa layanan kesehatan, serta praktisi perusahaan medis.

“Peluncuran Elite Medical Malpractice Insurance ini terlaksana pada waktu yang tepat, mengetahui bahwa rencana Universal Healthcare Coverage (UHC) serta integrasi sejumlah skema asuransi kesehatan terkait yang dikelola oleh negara, akan segera diresmikan. Kami juga melihat adanya prospek untuk mengembangkan portofolio Elite Medical Malpractice Insurance dengan adanya rencana perluasan bangunan rumah sakit baik di sektor swasta maupun negeri,” kata Direktur Utama asuransi umum Chubb, Tai-Kuan Ly dalam siaran persnya, Selasa, 3 Juli 2018.

Produk ini sendiri mencakup beberapa manfaat utama diantaranya :

Pertanggungan terhadap klaim-klaim tanggung jawab hukum pihak ketiga yang bersifat perdata, yang timbul dari tindakan, kesalahan atau kelalaian dalam memberikan layanan kesehatan profesional.

Pertanggungan untuk biaya perwakilan hukum yang timbul secara langsung sehubungan dengan pemeriksaan formal terkait tindakan layanan kesehatan profesional.

Tanggung jawab dari yang mewakili (vicarious liability) untuk dokter (termasuk dokter yang melakukan tugas dari Tertanggung), konsultan, kontraktor, sub-kontraktor dan agen.

Pertanggungan terhadap klaim atau pemeriksaan yang timbul dari pemberian layanan darurat pertolongan pertama oleh pihak yang memenuhi syarat untuk memberikan layanan kesehatan (good samaritan acts).

Serta berbagai pilihan perluasan yang disediakan untuk menjawab risiko-risiko yang senantiasa berkembang dalam industri layanan kesehatan, seperti insiden-insiden terkait dengan dunia maya.

Kamal Hamzah, Medical Malpractice Underwriting Manager untuk Chubb di Asia Pasifik menambahkan, pihaknya sangat bangga menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menyediakan asuransi medical malpractice.

“Kami memiliki pemahaman yang mendalam mengenai industri layanan kesehatan serta pengetahuan akan risiko-risiko yang berkaitan. Pengalaman selama lebih dari 20 tahun di industri ini, secara positif memposisikan kami sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan sektor jasa layanan kesehatan di Indonesia saat ini dan untuk masa yang akan datang,” jelasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago