Jakarta – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) memperkenalkan My Wealth Protection, yakni produk asuransi jiwa tradisional dwiguna kombinasi (Endowment Combination).
Kumaran Chinan, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia menjelaskan, My Wealth Protection melindungi nasabah dari risiko meninggal dunia. Ini tentunya memberikan ketenangan pikiran untuk nasabah dan keluarga.
“Apabila nasabah meninggal dunia selama masa pembayaran premi, nasabah dilindungi 100 persen dari Uang Pertanggungan atau 100 persen dari total premi yang telah dibayarkan, mana yang lebih besar, setelah itu polis akan berakhir,” jelas Kumaran dikutip 3 Juni 2025.
Baca juga: Premi Asuransi Perjalanan Zurich Syariah Tumbuh 45 Persen di April 2025
Namun, lanjut Kumaran, jika nasabah meninggal dunia karena alasan apapun setelah melewati masa pembayaran premi, Penerima Manfaat akan menerima 100 persen dari uang pertanggungan, dan polis akan tetap aktif.
My Wealth Protection juga memiliki manfaat tahapan, yang diberikan setelah nasabah selesai membayarkan premi secara keseluruhan serta sudah melewati lima tahun masa pertanggungan berikutnya.
“Manfaat tahapan ini berjumlah 20 persen dari uang pertanggungan yang diterima setiap kelipatan tiga tahun hingga akhir masa pertanggungan,” jelasnya.
Baca juga: Berkat Hal Ini, Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Terus Membaik
Pertama, pilihan masa pembayaran premi asuransi ini singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Tertanggung, yaitu 3, 5, 8, dan 10 tahun.
Kemudian, pilihan masa perlindungan selama 15 tahun atau 25 tahun setelah masa pembayaran premi. Nasabah juga bisa memilih frekuensi pembayaran preminya, bisa bulanan, triwulanan, setengah tahunan, dan tahunan.
Adapun uang pertanggugannya minimum Rp 100 juta. Produk asuransi ini tersedia juga nilai tunai yang dapat digunakan oleh tertanggung untuk kebutuhan di masa depan dan manfaat akhir pertanggungan maksimum sebesar 200 persen Uang Pertanggungan. (*)
Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More
Poin Penting Kuasa hukum Babay Parid Wazdi menyatakan dakwaan JPU terkait kredit Sritex kabur dan… Read More
Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More
Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More
Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More
Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More