Ilustrasi: Gedung Bank DBS. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Chubb General Insurance Indonesia (Chubb Indonesia) menjalin kerja sama dengan PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS Indonesia), dengan meluncurkan produk perlindungan Cyber Guard.
Produk tersebut merupakan solusi asuransi siber komprehensif yang dirancang untuk melindungi masyarakat Indonesia dari meningkatnya ancaman penipuan digital dan kejahatan siber.
Baca juga: DBS Indonesia Rekomendasikan Aset Riil hingga Saham Asia untuk Hadapi Tekanan Global 2026
Dirancang dengan fleksibilitas dan kemudahan akses, Cyber Guard tersedia dengan periode perlindungan bulanan maupun tahunan, sehingga nasabah dapat memilih perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Berdasarkan hal itu besaran premi dimulai dari Rp60.000 untuk perlindungan hingga Rp10 juta dan Rp150.000 untuk perlindungan hingga Rp50 juta, dengan batas yang dapat diperbarui setiap bulan.
Walaupun besaran premi yang dibayarkan cukup terjangkau, produk Cyber Guard memberikan tiga manfaat perlindungan, yaitu:
Nasabah dapat mengajukan klaim hingga total Rp50 juta per bulan untuk salah satu atau seluruh manfaat tersebut, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Presiden Direktur Chubb Indonesia, Stephen Crouch, mengatakan bahwa Cyber Guard menunjukkan komitmen Perseroan untuk menyediakan solusi perlindungan yang mudah diakses dan relevan dengan kebutuhan nasabah.
“Melalui kolaborasi kami dengan Bank DBS Indonesia, kami bertujuan membantu nasabah menjelajahi dunia digital dengan rasa percaya diri yang lebih tinggi,” kata Stephen dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 17 Maret 2026.
Baca juga: Chubb Life Perluas Kanal Layanan Lewat Customer Service Walk-In
“Peluncuran Cyber Guard bersama Chubb melengkapi pendekatan holistik kami, sehingga nasabah dapat mengelola keuangan secara digital dengan rasa aman dan nyaman,” tambah Director of Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia, Melfrida Gultom.
Adapun berdasarkan survei nasabah Bank DBS Indonesia, insiden siber yang paling sering terjadi meliputi transaksi digital tanpa izin, penipuan belanja online, pencurian identitas, dan pembajakan perangkat.
Kekhawatiran terhadap kejahatan siber juga terus meningkat. Pada pertengahan 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 1,2 juta laporan penipuan digital, dengan total kerugian mencapai Rp476 miliar dalam periode November 2024 hingga Januari 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More
Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More
Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More
Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More