Keuangan

Chubb Indonesia Gandeng Bank DBS Luncurkan Produk Asuransi Cyber Guard

Poin Penting

  • Chubb Indonesia bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi siber Cyber Guard untuk melindungi nasabah dari penipuan digital dan kejahatan siber.
  • Produk ini menawarkan premi mulai Rp60.000 dengan perlindungan hingga Rp50 juta serta manfaat seperti perlindungan transaksi tidak sah, pengambilalihan akun, dan rekayasa sosial.
  • Peluncuran produk ini dilakukan di tengah meningkatnya kasus penipuan digital di Indonesia, dengan 1,2 juta laporan dan kerugian Rp476 miliar pada akhir 2024 hingga awal 2025.

Jakarta – PT Chubb General Insurance Indonesia (Chubb Indonesia) menjalin kerja sama dengan PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS Indonesia), dengan meluncurkan produk perlindungan Cyber Guard.

Produk tersebut merupakan solusi asuransi siber komprehensif yang dirancang untuk melindungi masyarakat Indonesia dari meningkatnya ancaman penipuan digital dan kejahatan siber.

Baca juga: DBS Indonesia Rekomendasikan Aset Riil hingga Saham Asia untuk Hadapi Tekanan Global 2026

Dirancang dengan fleksibilitas dan kemudahan akses, Cyber Guard tersedia dengan periode perlindungan bulanan maupun tahunan, sehingga nasabah dapat memilih perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Berdasarkan hal itu besaran premi dimulai dari Rp60.000 untuk perlindungan hingga Rp10 juta dan Rp150.000 untuk perlindungan hingga Rp50 juta, dengan batas yang dapat diperbarui setiap bulan.

Tiga Perlindungan Utama Cyber Guard

Walaupun besaran premi yang dibayarkan cukup terjangkau, produk Cyber Guard memberikan tiga manfaat perlindungan, yaitu:

  • Transaksi tidak sah pada kartu kredit atau debit Bank DBS, termasuk yang terjadi akibat kehilangan perangkat elektronik yang terhubung dengan kartu pembayaran Bank DBS dalam waktu 72 jam pertama
  • Pengambilalihan akun yang disebabkan oleh phishing, spyware, atau malware
  • Insiden rekayasa sosial, di mana nasabah ditipu untuk mentransfer dana kepada pihak ketiga yang menyamar sebagai individu atau entitas terpercaya, sehingga menyebabkan kerugian finansial.

Nasabah dapat mengajukan klaim hingga total Rp50 juta per bulan untuk salah satu atau seluruh manfaat tersebut, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Respons terhadap Meningkatnya Kejahatan Siber

Presiden Direktur Chubb Indonesia, Stephen Crouch, mengatakan bahwa Cyber Guard menunjukkan komitmen Perseroan untuk menyediakan solusi perlindungan yang mudah diakses dan relevan dengan kebutuhan nasabah. 

“Melalui kolaborasi kami dengan Bank DBS Indonesia, kami bertujuan membantu nasabah menjelajahi dunia digital dengan rasa percaya diri yang lebih tinggi,” kata Stephen dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 17 Maret 2026.

Baca juga: Chubb Life Perluas Kanal Layanan Lewat Customer Service Walk-In

“Peluncuran Cyber Guard bersama Chubb melengkapi pendekatan holistik kami, sehingga nasabah dapat mengelola keuangan secara digital dengan rasa aman dan nyaman,” tambah Director of Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia, Melfrida Gultom.

Adapun berdasarkan survei nasabah Bank DBS Indonesia, insiden siber yang paling sering terjadi meliputi transaksi digital tanpa izin, penipuan belanja online, pencurian identitas, dan pembajakan perangkat.

Kekhawatiran terhadap kejahatan siber juga terus meningkat. Pada pertengahan 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 1,2 juta laporan penipuan digital, dengan total kerugian mencapai Rp476 miliar dalam periode November 2024 hingga Januari 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

3 mins ago

Gerak Saham Bank Jumbo usai Investor Asing Lakukan Net Sell

Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More

18 mins ago

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More

36 mins ago

‘One Way’ Mudik 2026 Berlaku 18 Maret, Korlantas Terapkan Skema Nasional

Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More

48 mins ago

BI Revisi Ke Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia jadi 3,1 Persen di 2026

Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More

54 mins ago

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

1 hour ago