Jakarta – PT Chubb General Insurance Indonesia (Chubb) meluncurkan produk terbarunya, Simply Home Platinum Insurance. Produk asuransi rumah tinggal ini menawarkan perlindungan yang lebih menyeluruh, yaitu terhadap struktur rumah, perlengkapan tetap dan perlengkapan lepas, serta barang-barang rumah tangga lainnya.
Direktur utama Chubb, Tai-Kuan Ly mengatakan, seiring dengan meningkatnya literasi keuangan di Indonesia, masyarakat akan semakin memahami pentingnya memiliki asuransi yang melindungi aset-aset pribadi.
“Simply Home Platinum Insurance dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar Indonesia akan produk asuransi rumah tinggal yang komprehensif. Agen kami akan memberikan saran kepada nasabah terkait pemilihan opsi pertanggungan sesuai kebutuhan mereka,” kata Tay-Kuan Ly di Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018
Simply Home Platinum Insurance dilengkapi dengan 18 perluasan jaminan yang ditambahkan secara otomatis. Tiga manfaat utama yang ditawarkan produk ini mulai dari risiko FLEXAS (kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap), hingga manfaat perlindungan komprehensif yaitu property all risk (PAR) atau semua risiko properti.
Selain itu, proses persetujuan penawaran serta penutupan asuransi diklaim lebih cepat serta memberikan manfaat kecelakaan diri perorangan yang mencakup pertanggungan terhadap risiko cacat tetap dan biaya pengobatan. (Happy Fajrian)
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More