Poin Penting
- Ekonom senior Chatib Basri menilai pelemahan rupiah saat ini tidak sama dengan krisis 1998 karena sistem kurs lebih fleksibel
- Dampak depresiasi rupiah terhadap inflasi masih relatif terbatas dan terkendali
- Kelompok menengah bawah paling rentan terdampak kenaikan harga akibat pelemahan rupiah.
Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah yang kini menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), dinilai tak akan membawa Indonesia pada kondisi krisis ekonomi 1998.
Meski tekanan terhadap nilai tukar mata uang Garuda berisiko meningkatkan biaya produksi dan menekan daya beli masyarakat, fondasi ekonomi RI dinilai jauh berbeda dibandingkan era krisis moneter.
Ekonom Senior Indonesia sekaligus mantan Menteri Keuangan RI, Chatib Basri, menegaskan bahwa perbandingan antara kondisi ekonomi saat ini dengan krisis 1998 tidaklah tepat.
“Ini selalu pertanyaan yang diajukan ke saya. Sama nggak krisis tahun 98 dengan 2026? My answer is no. Kenapa? Yang membedakan paling besar tahun 98 dengan 2026 itu adalah flexible exchange rate,” ujar Chatib, dalam acara Grab Business Forum di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, nilai tukar mata uang yang kini lebih fleksibel dibandingkan periode sebelum krisis 1998, menjadikan masyarakat dan pelaku usaha “kebal” menghadapi fluktuasi nilai tukar sehingga memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian dan mitigasi risiko.
Baca juga: Rupiah Dibuka Menguat ke Level Rp18.141 per Dolar AS
Pada krisis 1998, misalnya, banyak perusahaan memiliki utang dalam dolar AS, sementara pendapatannya dalam rupiah. Ketika rupiah anjlok, beban utang pun melonjak tajam dan menyebabkan kredit bermasalah (NPL) melonjak drastis.
Berbeda dengan kondisi sekarang, Chatib menilai, kelompok masyarakat menengah atas maupun korporasi umumnya telah melakukan lindung nilai (hedging) terhadap eksposur valuta asing mereka.
“Mereka yang punya anak sekolah di luar negeri sudah taruh rupiah-nya di dalam dolar. Mereka sudah hedge, company dia sudah hedge. Ini berbeda dengan tahun 98 kita tidak terbiasa dengan flexible exchange rate pada waktu itu. Jadi ketika rupiah-nya jatuh, orang itu masih punya utang di dalam dolar sementara revenue-nya di dalam rupiah sehingga NPL-nya naik,” bebernya.
Dampak ke Inflasi Masih Terbatas
Lebih lanjut, Chatib menjelaskan bahwa dampak pelemahan rupiah terhadap inflasi di Tanah Air saat ini relatif terkendali. Berdasarkan estimasi Bank Indonesia (BI), setiap depresiasi rupiah sebesar 1 persen akan berpotensi menambah inflasi sekitar 0,13 persen.
Baca juga: Perluas Akses Pembiayaan, RupiahCepat dan Bank DBS Indonesia Perkuat Kerja Sama Channeling
Artinya, dengan depresiasi rupiah yang diperkirakan di level 8 persen, tambahan tekanan inflasi diperkirakan masih berada di bawah 1 persen.
“Jadi kalau sekarang depresiasinya sekitar berapa 8 persen-an, mungkin efek ke inflasinya masih sekitar 1 persen, less than 1 persen. Makanya kita nggak lihat dampaknya terlalu dalam,” ujarnya,
Meski begitu, dampak kenaikan harga kata dia diperkirakan bakal lebih terasa pada sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor, semisal plastik, besi, hingga produk pangan berbasis impor.
Di mana, pelaku usaha dihadapkan pada pilihan sulit antara menaikan biaya kepada konsumen atau menyerapnya melalui penurunan margin keuntungan.
“Kalau dia (pelaku usaha) pass-on daya belinya akan ada persoalan, atau dia absorp dengan nurunin profit margin. Kalau dia nurunin profit margin maka growth dari company akan menjadi lebih melambat di dalam second half,” bebernya.
Kelompok Menengah Bawah Perlu Perlindungan
Chatib menilai, dampak pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS akan lebih rentan terjadi pada kelolmpok masyarakat berpendapatan menengah bawah.
Sebab, depresiasi rupiah berpotensi menaikkan harga sejumlah kebutuhan pokok yang menggunakan bahan baku impor, seperti tepung terigu dan kedelai.
Kenaikan harga komoditas ini juga berdampak pada bahan pangan lainnya seperti mi nstan, tahu, tempe, dan berbagai kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Jadi, sebetulnya yang perlu dijaga itu adalah bagaimana memberikan social protection kepada lower middle income group untuk address issue ini,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


