Jakarta–Perusahaan pakan ternak dan bibit ayam, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mendukung kebijakan Kementrian Pertanian terkait pembatasan impor jagung. Hal itu dinilai dapat meningkatkan swasembada pangan dalam negeri.
Perseroan sendiri mengaku, pihaknya turut berkontribusi menyerap jagung lokal sebagai bahan baku produksi perseroan untuk pakan ternak.
“Untuk jagung kita dukung program pemerintah untuk swasembada. Secara prinsip sangat mendukung apalagi kita juga punya perusahaan pembibitan jagung. Dengan ada ini maka pemakaian bibit ini akan lebih baik,” kata
Presiden Direktur Charoen Pokphan Tjiu Thomas di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.
Meskipun ketersediaan suplai jagung mengandalkan musim, perseroan tidak cemas terlambat pasokan bahan produksi. Sebab, perseroan memiliki pabrik pengeringan jagung pribadi yang dapat membantu kelancaran produktifitas.
Tjiu mengatakan, perseroan sangat insentif untuk membeli jagung lokal. Pihaknya terakhir membeli dari Bulog sekitar 3.800 hingga 3.900 ton. Besaran itu lebih dari yang dianjurkan Menteri Pertanian di angka 3.150.
“Setelah dari Bulog sekitar 600 ribu ton kita sangat instensif untuk membeli jagung lokal dan jagung lokal. Sebenernya Mentan berikan garis minimum 3.150 dnegan kadar air 15 persen. Terakhir kita beli 3.800-3.900an. Program itu berhasil, menurut petani, baik, dan bibit jagung kita akan light di pasaran,” tuturnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau nasabah untuk melakukan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi industri asuransi untuk berkontribusi dalam program tiga… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 14 Januari 2025, ditutup… Read More
Jakarta - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memprediksi besaran dividen yang akan dibagikan emiten pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat aliran dana asing keluar secara signifikan. Pada… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pihaknya sedang memantau implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More