Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk menyepakati pembagian dividen tunai seluruhnya sebesar Rp1,32 triliun.
Jumlah tersebut setara 36,54% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019.
“Dividen disepakati sebesar Rp81 per saham dan dibayarkan atas 16.398.000.000 saham,” tulis manajemen dalam siaran pers yang dipublikasi, Selasa, 25 Agustus 2020.
Seperti diketahui, perusahaan melaporkan penjualan bersih pada 2019 sebesar Rp58,63 triliun. Jumlah tersebut naik 8,67 persen dibandingkan dengan perolehan di periode sama tahun sebelumnya Rp53,95 triliun.
Dalam RUPST, pemegang saham Perseroan juga telah menyetujui laporan keuangan untuk tahun buku 2019, dan memutuskan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020, dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK, serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja. (*)
Poin Penting Momentum libur panjang mendorong lonjakan transaksi digital, terutama pembelian tiket, hotel, dan ritel,… Read More
Poin Penting OJK memetakan tiga risiko konflik AS-Israel vs Iran: lonjakan harga minyak, kenaikan inflasi… Read More
Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More
Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More
Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,96% ke level 7.939,76 pada 3 Maret 2026, dengan nilai… Read More