Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk menyepakati pembagian dividen tunai seluruhnya sebesar Rp1,32 triliun.
Jumlah tersebut setara 36,54% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019.
“Dividen disepakati sebesar Rp81 per saham dan dibayarkan atas 16.398.000.000 saham,” tulis manajemen dalam siaran pers yang dipublikasi, Selasa, 25 Agustus 2020.
Seperti diketahui, perusahaan melaporkan penjualan bersih pada 2019 sebesar Rp58,63 triliun. Jumlah tersebut naik 8,67 persen dibandingkan dengan perolehan di periode sama tahun sebelumnya Rp53,95 triliun.
Dalam RUPST, pemegang saham Perseroan juga telah menyetujui laporan keuangan untuk tahun buku 2019, dan memutuskan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020, dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK, serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja. (*)
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More