Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk menyepakati pembagian dividen tunai seluruhnya sebesar Rp1,32 triliun.
Jumlah tersebut setara 36,54% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019.
“Dividen disepakati sebesar Rp81 per saham dan dibayarkan atas 16.398.000.000 saham,” tulis manajemen dalam siaran pers yang dipublikasi, Selasa, 25 Agustus 2020.
Seperti diketahui, perusahaan melaporkan penjualan bersih pada 2019 sebesar Rp58,63 triliun. Jumlah tersebut naik 8,67 persen dibandingkan dengan perolehan di periode sama tahun sebelumnya Rp53,95 triliun.
Dalam RUPST, pemegang saham Perseroan juga telah menyetujui laporan keuangan untuk tahun buku 2019, dan memutuskan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020, dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK, serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja. (*)
Poin Penting LPS menyiapkan pembayaran klaim dan likuidasi setelah izin Perumda BPR Bank Cirebon dicabut… Read More
Poin Penting OJK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar mekanisme pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek… Read More
Poin Penting Kadin Indonesia mendorong integrasi Asia Pasifik melalui ABAC Meeting I 2026 untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Maybank AM meluncurkan tiga reksa dana baru—MYMONEY, MYGNETS, dan MYHIDIV—untuk memperluas pilihan investasi… Read More
Poin Penting BTN catat laba konsolidasian Rp3,5 triliun pada 2025, naik 16,4 persen yoy, didorong… Read More
Poin Penting BEI menaikkan porsi saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan… Read More