Categories: Tokoh

Chandra M Hamzah Merasa Tidak Pas di BTN

Chandra Hamzah menolak pengangkatnnya menjadi komut BTN. Mantan Wakil Ketua KPK ini akan segera berkirim surat kepada Menteri BUMN terkait penolakannya tersebut. Apriyani Kurniasih dan Rezkiana Nisaputera.

Jakarta–Awal September lalu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT  Bank Tabungan Negara (BTN) menyetujui pengangakatan Chandra M Hamzah sebagai komisaris utama BTN (Komut BTN). Wakil Ketua Komisi Pembetrantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk untuk menggantikan Sukardi Rinakit yang sebelumnya menjabat.

Penolakan tersebut disampaikan Chandra pasca bertemu dengan Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, di Kantor Kementerian BUMN hari ini, Selasa, 29 September 2015. Chandra yang kini masih menjadi Komisaris Utama di PLN mengungkapkan soal tidak diperbolehkannya rangkap jabatan sebagai alasan penolakannya menjadi Komut BTN.

“Saya bertemu dengan Edwin  sehubungan dengan adanya RUPTS BTN yang menetapkan saya selaku komisaris utama BTN, dan berlaku efektif terhintung semenjak putusan‎ lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebetulan keputusan RUPTS sudah ada. Sementara di PLN sendiri saya secara legal masih Komut PLN, Oleh karena itu saya sampaikan bahwa memang tidak boleh ada rangkap jabatan” terang Chandra.

Selain itu, Chandra merasa tidak pas berada di BTN. Pria ini baru merasa nyaman dengan suasana kerjanya bersama dengan anggota Dewan Komisaris PLN. “Kita punya projek 35 ribu Mw dan ini baru berjalan belum setahun. Kemudian di tengah jalan diberhentikan, kemudian saya diangkat menjadi Komut BTN. Tetapi ini saya anggap sepenuhnya kewenangan pemegang saham” tambahnya.

Sebelumnya, Chandra mengaku telah beberapa kali meminta waktu ke Menteri BUMN, Rini M Soemarno. “Mengenai status saya sebagai komisaris PLN saya serahkan sepenuhnya kepada RUPS untuk memutuskan saya cocok atau tidak cocok sebagai Komut PLN. Sementara untuk BTN sendiri saya sudah sampaikan ke pak Edwin yang intinya saya tidak bersedia menjadi Komut BTN” tegasnya.

Rini M Soemarno memilih Chandra M Hamzah menjadi komisaris di BTN dengan beberapa alasan. Saat itu, Rini mengungkapkan bahwa Chandra diharapkan dapat mengembangkan perseroan menjadi lebih besar lagi. Terlebih posisi tersebut sudah lama kosong.

Dalam waktu dekat, Chandra berencana untuk segera mengirimkan surat ke Menteri BUMN terkait penolakannya tersebut. “Saya pikir bicara dulu dengan pak Edwin, baru kirim surat ke Ibu Menteri” pungkasnya.

Apriyani

Recent Posts

KB Bukopin Finance Sabet Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, Bukti Brand Makin Solid

Poin Penting Raih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap KB… Read More

9 mins ago

OJK Sebut 114 Perusahaan Asuransi Penuhi Modal, 30 Masih Tertinggal

Poin Penting Sebanyak 114 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi modal minimum (79,17%). Masih ada… Read More

31 mins ago

Komisi IX Desak Perlindungan 19 Juta Pekerja Miskin Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More

47 mins ago

Penyaluran KUR Syariah BSI Tembus Rp1,65 Triliun di Februari 2026

Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More

51 mins ago

UU P2SK Dinilai Berisiko Sentralisasi Perdagangan Aset Kripto, Begini Tanggapan OJK

Poin Penting OJK dukung revisi UU P2SK sebagai upaya memperkuat ekosistem kripto, dengan fokus pada… Read More

57 mins ago

Ramadan 2026 Dongkrak Transaksi PayLater Kredivo hingga 27 Persen

Poin Penting Volume transaksi PayLater Kredivo naik 27% YoY, nilai transaksi meningkat 26% selama Ramadan… Read More

1 hour ago