Categories: Tokoh

Chandra M Hamzah Merasa Tidak Pas di BTN

Chandra Hamzah menolak pengangkatnnya menjadi komut BTN. Mantan Wakil Ketua KPK ini akan segera berkirim surat kepada Menteri BUMN terkait penolakannya tersebut. Apriyani Kurniasih dan Rezkiana Nisaputera.

Jakarta–Awal September lalu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT  Bank Tabungan Negara (BTN) menyetujui pengangakatan Chandra M Hamzah sebagai komisaris utama BTN (Komut BTN). Wakil Ketua Komisi Pembetrantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk untuk menggantikan Sukardi Rinakit yang sebelumnya menjabat.

Penolakan tersebut disampaikan Chandra pasca bertemu dengan Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, di Kantor Kementerian BUMN hari ini, Selasa, 29 September 2015. Chandra yang kini masih menjadi Komisaris Utama di PLN mengungkapkan soal tidak diperbolehkannya rangkap jabatan sebagai alasan penolakannya menjadi Komut BTN.

“Saya bertemu dengan Edwin  sehubungan dengan adanya RUPTS BTN yang menetapkan saya selaku komisaris utama BTN, dan berlaku efektif terhintung semenjak putusan‎ lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebetulan keputusan RUPTS sudah ada. Sementara di PLN sendiri saya secara legal masih Komut PLN, Oleh karena itu saya sampaikan bahwa memang tidak boleh ada rangkap jabatan” terang Chandra.

Selain itu, Chandra merasa tidak pas berada di BTN. Pria ini baru merasa nyaman dengan suasana kerjanya bersama dengan anggota Dewan Komisaris PLN. “Kita punya projek 35 ribu Mw dan ini baru berjalan belum setahun. Kemudian di tengah jalan diberhentikan, kemudian saya diangkat menjadi Komut BTN. Tetapi ini saya anggap sepenuhnya kewenangan pemegang saham” tambahnya.

Sebelumnya, Chandra mengaku telah beberapa kali meminta waktu ke Menteri BUMN, Rini M Soemarno. “Mengenai status saya sebagai komisaris PLN saya serahkan sepenuhnya kepada RUPS untuk memutuskan saya cocok atau tidak cocok sebagai Komut PLN. Sementara untuk BTN sendiri saya sudah sampaikan ke pak Edwin yang intinya saya tidak bersedia menjadi Komut BTN” tegasnya.

Rini M Soemarno memilih Chandra M Hamzah menjadi komisaris di BTN dengan beberapa alasan. Saat itu, Rini mengungkapkan bahwa Chandra diharapkan dapat mengembangkan perseroan menjadi lebih besar lagi. Terlebih posisi tersebut sudah lama kosong.

Dalam waktu dekat, Chandra berencana untuk segera mengirimkan surat ke Menteri BUMN terkait penolakannya tersebut. “Saya pikir bicara dulu dengan pak Edwin, baru kirim surat ke Ibu Menteri” pungkasnya.

Apriyani

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago