Chandra Hamzah menolak pengangkatnnya menjadi komut BTN. Mantan Wakil Ketua KPK ini akan segera berkirim surat kepada Menteri BUMN terkait penolakannya tersebut. Apriyani Kurniasih dan Rezkiana Nisaputera.
Jakarta–Awal September lalu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyetujui pengangakatan Chandra M Hamzah sebagai komisaris utama BTN (Komut BTN). Wakil Ketua Komisi Pembetrantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk untuk menggantikan Sukardi Rinakit yang sebelumnya menjabat.
Penolakan tersebut disampaikan Chandra pasca bertemu dengan Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, di Kantor Kementerian BUMN hari ini, Selasa, 29 September 2015. Chandra yang kini masih menjadi Komisaris Utama di PLN mengungkapkan soal tidak diperbolehkannya rangkap jabatan sebagai alasan penolakannya menjadi Komut BTN.
“Saya bertemu dengan Edwin sehubungan dengan adanya RUPTS BTN yang menetapkan saya selaku komisaris utama BTN, dan berlaku efektif terhintung semenjak putusan lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebetulan keputusan RUPTS sudah ada. Sementara di PLN sendiri saya secara legal masih Komut PLN, Oleh karena itu saya sampaikan bahwa memang tidak boleh ada rangkap jabatan” terang Chandra.
Selain itu, Chandra merasa tidak pas berada di BTN. Pria ini baru merasa nyaman dengan suasana kerjanya bersama dengan anggota Dewan Komisaris PLN. “Kita punya projek 35 ribu Mw dan ini baru berjalan belum setahun. Kemudian di tengah jalan diberhentikan, kemudian saya diangkat menjadi Komut BTN. Tetapi ini saya anggap sepenuhnya kewenangan pemegang saham” tambahnya.
Sebelumnya, Chandra mengaku telah beberapa kali meminta waktu ke Menteri BUMN, Rini M Soemarno. “Mengenai status saya sebagai komisaris PLN saya serahkan sepenuhnya kepada RUPS untuk memutuskan saya cocok atau tidak cocok sebagai Komut PLN. Sementara untuk BTN sendiri saya sudah sampaikan ke pak Edwin yang intinya saya tidak bersedia menjadi Komut BTN” tegasnya.
Rini M Soemarno memilih Chandra M Hamzah menjadi komisaris di BTN dengan beberapa alasan. Saat itu, Rini mengungkapkan bahwa Chandra diharapkan dapat mengembangkan perseroan menjadi lebih besar lagi. Terlebih posisi tersebut sudah lama kosong.
Dalam waktu dekat, Chandra berencana untuk segera mengirimkan surat ke Menteri BUMN terkait penolakannya tersebut. “Saya pikir bicara dulu dengan pak Edwin, baru kirim surat ke Ibu Menteri” pungkasnya.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More