Categories: Tokoh

Chandra M Hamzah Merasa Tidak Pas di BTN

Chandra Hamzah menolak pengangkatnnya menjadi komut BTN. Mantan Wakil Ketua KPK ini akan segera berkirim surat kepada Menteri BUMN terkait penolakannya tersebut. Apriyani Kurniasih dan Rezkiana Nisaputera.

Jakarta–Awal September lalu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT  Bank Tabungan Negara (BTN) menyetujui pengangakatan Chandra M Hamzah sebagai komisaris utama BTN (Komut BTN). Wakil Ketua Komisi Pembetrantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk untuk menggantikan Sukardi Rinakit yang sebelumnya menjabat.

Penolakan tersebut disampaikan Chandra pasca bertemu dengan Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, di Kantor Kementerian BUMN hari ini, Selasa, 29 September 2015. Chandra yang kini masih menjadi Komisaris Utama di PLN mengungkapkan soal tidak diperbolehkannya rangkap jabatan sebagai alasan penolakannya menjadi Komut BTN.

“Saya bertemu dengan Edwin  sehubungan dengan adanya RUPTS BTN yang menetapkan saya selaku komisaris utama BTN, dan berlaku efektif terhintung semenjak putusan‎ lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebetulan keputusan RUPTS sudah ada. Sementara di PLN sendiri saya secara legal masih Komut PLN, Oleh karena itu saya sampaikan bahwa memang tidak boleh ada rangkap jabatan” terang Chandra.

Selain itu, Chandra merasa tidak pas berada di BTN. Pria ini baru merasa nyaman dengan suasana kerjanya bersama dengan anggota Dewan Komisaris PLN. “Kita punya projek 35 ribu Mw dan ini baru berjalan belum setahun. Kemudian di tengah jalan diberhentikan, kemudian saya diangkat menjadi Komut BTN. Tetapi ini saya anggap sepenuhnya kewenangan pemegang saham” tambahnya.

Sebelumnya, Chandra mengaku telah beberapa kali meminta waktu ke Menteri BUMN, Rini M Soemarno. “Mengenai status saya sebagai komisaris PLN saya serahkan sepenuhnya kepada RUPS untuk memutuskan saya cocok atau tidak cocok sebagai Komut PLN. Sementara untuk BTN sendiri saya sudah sampaikan ke pak Edwin yang intinya saya tidak bersedia menjadi Komut BTN” tegasnya.

Rini M Soemarno memilih Chandra M Hamzah menjadi komisaris di BTN dengan beberapa alasan. Saat itu, Rini mengungkapkan bahwa Chandra diharapkan dapat mengembangkan perseroan menjadi lebih besar lagi. Terlebih posisi tersebut sudah lama kosong.

Dalam waktu dekat, Chandra berencana untuk segera mengirimkan surat ke Menteri BUMN terkait penolakannya tersebut. “Saya pikir bicara dulu dengan pak Edwin, baru kirim surat ke Ibu Menteri” pungkasnya.

Apriyani

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

2 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

3 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

4 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

5 hours ago