Gedung Chandra Asri Group/Istimewa
Jakarta – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk secara resmi telah mengubah namanya menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) dengan kode saham TPIA. Perubahan ini secara resmi telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 03 Januari 2024 yang mana telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Desember 2023.
Perubahan nama ini dilakukan sebagai bentuk transformasi Perusahaan yang saat ini gencar melakukan diversifikasi portfolio bisnis yang tidak lagi hanya terpaku pada sektor petrokimia, namun telah memperluas cakupan bisnisnya ke sektor kimia dan penyediaan infrastruktur. Dengan demikian, perubahan nama ini menjadi langkah strategis untuk mengakomodir perubahan fokus bisnis yang lebih luas, memperkuat reputasi Perseroan sebagai mitra pertumbuhan yang berperan menjadi tulang punggung bagi sektor strategis di tanah air.
Baca juga: Chandra Asri Petrochemical Raih Investasi USD194 Juta dari EGCO Group Thailand
“Perubahan nama perusahaan menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk dilakukan seiring dengan upaya Perusahaan yang saat ini sedang melakukan diversifikasi bisnis sebagai upaya untuk memberikan manfaat yang maksimal kepada seluruh pemangku kepentingan. Kami berterima kasih kepada semua pelanggan dan mitra Perusahaan berkat konsistensi dukungan yang tiada henti yang telah memungkinkan Chandra Asri Group untuk terus bertumbuh serta memberikan kontribusi positif bagi Indonesia,” ujar Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Korporat Chandra Asri Group, Suryandi dikutip 5 Januari 2023.
Chandra Asri Group saat ini sedang melakukan diversifikasi bisnis sebagai upaya memperkuat kinerja Perusahaan. Perusahaan mengakuisisi PT Krakatau Chandra Energi (dulunya PT Krakatau Daya Listrik) dan PT Krakatau Tirta Industri di sektor infrastuktur melalui anak usahanya PT Chandra Daya Investasi (CDI) pada awal tahun 2023. Kemudian, Chandra Asri Group juga akan membangun Pabrik Chlor-Alkali dan Ethylene Dichloride (CAA-EDC) melalui anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali untuk memperluas sektor kimia. Chandra Asri Group juga meneruskan komitmennya untuk membangun kompleks petrokimia kedua berskala global (CAP2) dalam upaya membantu Indonesia mengurangi beban impor.
“Perubahan nama Perusahaan menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk telah mempertegas seluruh langkah bisnis yang dilakukan guna memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pemangku kepentingan. Komitmen kami terhadap pelanggan dan mitra akan tetap menjadi prioritas utama Perusahaan sembari membuka peluang baru untuk dapat melayani lebih banyak pelanggan dan pemangku kepentingan. Nama baru ini sekaligus mendukung visi Perusahaan untuk menjadi “Perusahaan Solusi Kimia dan Infrastruktur Terkemuka di Indonesia,” tambah Suryandi.
Baca juga: Chandra Asri Group Percepat Target Pemerintah dalam Energi Baru Terbarukan
Perubahan ini juga menandai tonggak penting dalam perjalanan Chandra Asri Group untuk menjadi mitra strategis yang lebih luas di sektor kimia dan infrastruktur di Indonesia. Dengan strategi baru ini, Perusahaan bertekad untuk tidak hanya menjadi pemimpin dalam industri, tetapi juga menciptakan dampak positif yang lebih besar dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan. Transformasi ini merupakan langkah maju yang kuat, menegaskan komitmen Chandra Asri Group untuk menjadi mitra pertumbuhan bagi Indonesia. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More