Snapshot

Chandra Asri Kerja Sama Tingkatkan Produksi

Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) Erwin Ciputra (kedua kanan) dan Wakil Presiden Direktur CAP Kulachet Dharachandra (kanan) berbincang dengan Direktur Toyo Engineering Corporation Japan Tomohisa Abe (tengah), President & CEO Toyo Engineering Korea Limited Toru Osanai (dua kiri), Presiden Direktur PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) Eiji Hosoi (kiri) seusai menandatangani Kontrak Jasa EPC Plant Polyethylene (PE) baru, di Jakarta, pekan lalu.

CAP menargetkan Plant PE baru berkapasitas 400 KTA yang berlokasi di Cilegon, Banten ini dapat mulai beroperasi pada tahun 2020 serta akan meningkatkan produksi PE dua kali lipat dari kapasitas awal 336 KTA menjadi sebesar 736 KTA. (*) Erman

Paulus Yoga

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago