CEO CFX Jeth Soetoyo di TOKEN2049 Singapura. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Singapura – Seiring meningkatnya tren global dalam membangun ekosistem aset kripto yang semakin teregulasi dan tepercaya, model regulasi kolaboratif Indonesia mendapatkan sorotan positif di panggung internasional TOKEN2049.
PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama di Indonesia dan satu-satunya yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memaparkan bagaimana pendekatan regulasi kolaboratif telah mendorong pertumbuhan industri kripto nasional serta membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam forum ini menjadi momentum untuk memperkenalkan keunggulan industri kripto Indonesia di mata dunia.
“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukan kepada pelaku industri aset kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” kata Subani dalam kerangan resminya, Kamis 2 Oktober 2025.
Baca juga: Transaksi Derivatif Kripto Bursa CFX Tembus Rp73,8 Triliun
Menurut Subani, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif dalam kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif, serta ekosistem aset kripto yang lengkap. Hal ini ditunjukkan melalui keterlibatan OJK sebagai regulator, Bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta Pedagang Aset Keuangan Digital sebagai penyelenggara perdagangan.
Subani menilai bahwa pendekatan ini selaras dengan arah pasar global, yang saat ini bergerak dari lingkungan aset kripto yang belum teregulasi ke dalam ekosistem yang lebih tepercaya dan legal.
Pada kuartal kedua 2025, pasar spot kripto domestik yang teregulasi mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,9 persen, berbanding terbalik dengan penurunan 27,7 persen yang dialami pasar spot global yang belum teregulasi.
Kepercayaan terhadap pasar dalam negeri ini juga tecermin dari meningkatnya jumlah pengguna. Data OJK menunjukkan bahwa jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta orang per Juli 2025, naik 27,10 persen dibandingkan posisi akhir Januari 2025 yang baru menyentuh 12,9 juta pengguna.
Baca juga: Dorong Kemajuan Industri Kripto Lewat Literasi dan Edukasi, PINTU Diganjar Penghargaan CFX
Subani menegaskan bahwa pencapaian-pencapaian tersebut masih terjadi di fase awal pertumbuhan industri, yang menunjukkan bahwa ruang untuk ekspansi masih sangat luas.
Karena itu, CFX akan fokus pada pendalaman pasar, termasuk pengembangan produk bernilai tambah dan perluasan use case aset kripto.
“Kami akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas, seperti stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan penggunaan transaksi remitansi lintas negara, serta optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman,” tambah Subani.
Peluang bagi investor global untuk berpartisipasi di pasar kripto Indonesia sangat terbuka, berkat regulasi yang suportif, yang memungkinkan individu maupun entitas asing berinvestasi secara langsung.
Kehadiran CFX di TOKEN2049 diharapkan mampu menarik minat pelaku industri global, tidak hanya untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar transaksi, tetapi juga sebagai bagian aktif dari ekosistem yang mendorong pertumbuhan industri kripto nasional secara berkelanjutan. (*)
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More