Keuangan

CFX Ungkap Kolaborasi Regulasi dan Industri di TOKEN2049 Dorong RI Jadi Hub Kripto

Poin Penting

  • Model regulasi kolaboratif Indonesia mendorong pertumbuhan pasar aset kripto nasional dan membuka peluang jadi hub kripto Asia Tenggara.
  • Pada kuartal kedua 2025, pasar spot kripto Indonesia tumbuh 6,9 persen, berbanding terbalik dengan penurunan 27,7 persen pasar global yang belum teregulasi.
  • CFX akan kembangkan produk baru seperti stablecoin rupiah dan penggunaan aset kripto sebagai jaminan pinjaman, serta membuka peluang investasi asing.

Singapura – Seiring meningkatnya tren global dalam membangun ekosistem aset kripto yang semakin teregulasi dan tepercaya, model regulasi kolaboratif Indonesia mendapatkan sorotan positif di panggung internasional TOKEN2049.

PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama di Indonesia dan satu-satunya yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memaparkan bagaimana pendekatan regulasi kolaboratif telah mendorong pertumbuhan industri kripto nasional serta membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.

Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam forum ini menjadi momentum untuk memperkenalkan keunggulan industri kripto Indonesia di mata dunia.

“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukan kepada pelaku industri aset kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” kata Subani dalam kerangan resminya, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca juga: Transaksi Derivatif Kripto Bursa CFX Tembus Rp73,8 Triliun

Menurut Subani, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif dalam kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif, serta ekosistem aset kripto yang lengkap. Hal ini ditunjukkan melalui keterlibatan OJK sebagai regulator, Bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta Pedagang Aset Keuangan Digital sebagai penyelenggara perdagangan.

Subani menilai bahwa pendekatan ini selaras dengan arah pasar global, yang saat ini bergerak dari lingkungan aset kripto yang belum teregulasi ke dalam ekosistem yang lebih tepercaya dan legal.

Kinerja Pasar Domestik Lebih Tangguh Dibanding Global

Pada kuartal kedua 2025, pasar spot kripto domestik yang teregulasi mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,9 persen, berbanding terbalik dengan penurunan 27,7 persen yang dialami pasar spot global yang belum teregulasi.

Kepercayaan terhadap pasar dalam negeri ini juga tecermin dari meningkatnya jumlah pengguna. Data OJK menunjukkan bahwa jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta orang per Juli 2025, naik 27,10 persen dibandingkan posisi akhir Januari 2025 yang baru menyentuh 12,9 juta pengguna.

Baca juga: Dorong Kemajuan Industri Kripto Lewat Literasi dan Edukasi, PINTU Diganjar Penghargaan CFX

Subani menegaskan bahwa pencapaian-pencapaian tersebut masih terjadi di fase awal pertumbuhan industri, yang menunjukkan bahwa ruang untuk ekspansi masih sangat luas.

Karena itu, CFX akan fokus pada pendalaman pasar, termasuk pengembangan produk bernilai tambah dan perluasan use case aset kripto.

“Kami akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas, seperti stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan penggunaan transaksi remitansi lintas negara, serta optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman,” tambah Subani.

Peluang Investasi Asing dan Peran Global CFX

Peluang bagi investor global untuk berpartisipasi di pasar kripto Indonesia sangat terbuka, berkat regulasi yang suportif, yang memungkinkan individu maupun entitas asing berinvestasi secara langsung.

Kehadiran CFX di TOKEN2049 diharapkan mampu menarik minat pelaku industri global, tidak hanya untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar transaksi, tetapi juga sebagai bagian aktif dari ekosistem yang mendorong pertumbuhan industri kripto nasional secara berkelanjutan. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

45 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

1 hour ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago