Keuangan

CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Mei 2025

Jakarta – PT Central Finansial X (CFX), bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto pertama di Indonesia mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional selama lima bulan pertama pada tahun ini berhasil menembus Rp24,95 triliun.

Direktur Utama CFX Subani mengungkapkan, total transaksi derivatif kripto selama Mei 2025 tersebut menlonjak 61 persen atau sebesar Rp9,61 triliun dibanding periode April 2025. Sejak diluncurkan pada September 2024, produk derivatif kripto yang dikembangkan CFX telah mendapatkan sambutan yang positif dari para nasabah.

“Tren pertumbuhan yang positif hingga Mei tahun ini telah menunjukkan minat terhadap produk ini semakin tinggi dan berhasil memperkuat posisinya di dalam lanskap investasi nasional. Melalui tren pertumbuhan positif tersebut, kami optimistis produk derivatif kripto akan terus bertumbuh di sepanjang 2025,” ujar Subani dikutip 3 Juni 2025.

Baca juga: Jumlah Investor Kripto Capai 14,16 Juta, Transaksi Tembus Rp35,61 Triliun

Subani menyampaikan produk derivatif kripto didesain untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan hedging atau lindung nilai atas aset kripto nasabah. Di mana dalam melakukan hedging, produk derivatif kripto memberikan two ways of opportunity bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan baik ketika pasar sedang berada dalam tren menguat atau pasar sedang berada dalam tren melemah dan kendali lebih besar dalam mengelola portofolio mereka.

Hingga saat ini, Subani mengungkapkan, CFX telah menghadirkan sebanyak 96 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Selain itu, tercatat ada sebanyak tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX, yakni PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.

Baca juga: Hubungan Dagang AS-China Membaik, Pasar Kripto Indonesia Dapat Angin Segar

Subani menjelaskan, CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah.

“Nantinya, seluruh produk baru derivatif kripto akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” tutup Subani. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

3 mins ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

20 mins ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

6 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

7 hours ago

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

8 hours ago