Cermati Gandeng Bukalapak Luncurkan Fitur Pengajuan Kartu Kredit Online

Jakarta – Marketplace produk keuangan, Cermati meluncurkan fitur layanan digital pengajuan kartu kredit online melalui platform Bukalapak. Tujuannya guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengatur keuangan dengan lebih efektif. Fitur yang dinamakan Ajukan Kartu Kredit Online ini hanya membutuhkan waktu 3 hari kerja setelah pengajuan melalui Bukalapak untuk proses verifikasi dan pelengkapan dokumen.

Selain tahapan yang mudah dan proses pengajuan yang singkat, fitur ini juga menghadirkan promo berupa credits belanja senilai Rp100 ribu bagi user yang telah mendapat persetujuan pengajuan kartu kredit. Selanjutnya, credits tersebut dapat dinikmati oleh pengguna untuk berbelanja di Bukalapak. Promo yang dapat digunakan untuk berbelanja di Bukalapak ini berlaku untuk pengajuan kartu kredit hingga 31 Desember 2019.

Chief Business Officer Cermati, Carlo Gandasubrata menjelaskan bahwa selain memberikan kemudahan akses nasabah, kerja sama ini sekaligus juga meningkatkan literasi keuangan pengguna. Ia mengharapkan kerja sama ini dapat mengedukasi masyarakat tentang manfaat kartu kredit untuk mengatur keuangan yang lebih ekonomis dan terkontrol.

Memang, pemahaman literasi masyarakat tentang produk keuangan masih tergolong rendah. Berdasarkan laporan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019, tingkat literasi atau pemahaman masyarakat hanya di kisaran 38 persen. Sehingga, hanya sedikit orang yang bisa mendapatkan akses ke layanan kartu kredit karena kurangnya data skor kredit.

Sementara itu, Co-Founder and President Bukalapak, Fajrin Rasyid menyambut baik kerja sama ini. Melalui fitur pengajuan kartu kredit online ini, Fajrin menargetkan tambahan nasabah hingga lima ribu pengguna pada kuartal pertama.

“Bukalapak masih memiliki potensi besar dalam memperluas pasar pengguna kartu kredit melalui platform digital. Hingga saat ini, ada 17 Juta pengguna Bukalapak yang belum pernah bertransaksi menggunakan kartu kredit. Oleh karena itu, kemitraan Bukalapak dengan Cermati.com kami pandang sebagai langkah strategis dalam menghadirkan alternatif bertransaksi yang aman, nyaman dan menguntungkan,” jelas Fajrin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 November 2019.

Data Bank Indonesia sendiri menunjukkan, total transaksi kartu kredit mencapai Rp314 triliun sepanjang tahun 2018, angka ini naik 41 persen dalam lima tahun terakhir. Hal ini membuktikan bahwa kartu kredit masih menjadi salah satu alat pembayaran non tunai (cashless) yang sangat diminati masyarakat Indonesia dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

Faktor pendorong kenaikan transaksi kartu kredit antara lain penawaran aneka promo, mulai dari diskon, point rewards, cashback, hingga cicilan 0 persen dari bank penerbit untuk nasabah. Selain itu, tren kenaikan transaksi di sejumlah marketplace tanah air juga menjadi salah satu alasan mengapa metode pembayaran menggunakan kartu kredit digital kian populer. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama, Ini Aturan Baru di Jabar

Poin Penting: Kebijakan perpanjang STNK di Jawa Barat kini tidak lagi menyertakan KTP pemilik pertama… Read More

5 mins ago

Utang Warga RI di Paylater Perbankan Tembus Rp27,8 Triliun per Februari 2026

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More

16 mins ago

Bergerak Fluktuatif, IHSG Sesi I Kembali Ditutup Melemah 0,29 Persen

Poin Penting IHSG sesi I turun 0,29 persen ke level 6.989,42 setelah bergerak fluktuatif. Mayoritas… Read More

2 hours ago

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

2 hours ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

2 hours ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago