Perbankan

Cerita Bos BJB Di Balik Pembentukan KUB

Bogor – Bank BJB menjadi lokomotif dalam konsolidasi bank pembangunan daerah (BPD). Caranya dengan membangun kelompok usaha bank (KUB). Hingga hari ini, sudah ada satu BPD yang bergabung dalam KUB Bank BJB, yakni Bank Bengkulu. Dalam waktu dekat, diharapkan akan ada dua BPD lagi yang bergabung dalam KUB Bank BJB.

Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB mengungkapkan, tidaklah mudah bagi pihaknya untuk membangun KUB. Dalam perjalanannya, sempat muncul keraguan, bahkan penolakan. Di samping itu, tantangan besar lainnya juga karena umumnya BPD dimiliki oleh banyak pihak, yakni pemerintah daerah (pemda), dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, sehingga butuh pendekatan dan proses komunikasi yang cukup panjang.

“Kita sudah sembilan bulan ini membangun KUB. Dulu kita diskusi dengan OJK, awalnya mereka meragukan Bank BJB akan ber-KUB dengan bank lain. Namun kami sampaikan, akhirnya OJK terbuka. Kami belum sampaikan siapa banknya, kami sampaikan dulu konsep KUB-nya. Kita berkomunikasi, akhirnya diberi kesempatan,” ujarnya, dalam pertemuan forum redaktur media, yang juga dihadiri Infobank, di Bogor, 12 Agustus 2022.

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, lanjut Yuddy, juga punya andil yang besar dalam pembentukan KUB Bank BJB, bahkan turut membantu dalam mengkomunikasikan KUB Bank BJB kepada para kepala daerah lain, pemilik BPD-BPD.

“Jadi, membangun KUB ini perlu perjuangan yang panjang. Sempat ada juga penolakan dari kepala daerah, wali kota dari satu BPD yang akan bergabung dalam KUB Bank BJB. Sembilan bulan terakhir ini, semua tim bekerja, termasuk Pak Gubernur (Jawa Barat) ikut meng-approach kepala daerah,” tambah Yuddy.

Dengan ber-KUB, Yuddy menegaskan, akan memberi manfaat kepada kedua pihak, Bank BJB dan BPD lain yang bergabung dalam KUB. Tidak semata membantu penguatan modal, tapi juga mengembangkan bisnis dari BPD-BPD yang bergabung dalam KUB melalui sinergi dan kolaborasi.

“Kenapa kita ber-KUB dengan BPD lain, karena kami merasakan hal yang sama sebagai bank daerah. Ini bukan mengakuisisi, melainkan sinergi dan kerja sama,” tukas Yuddy.

KUB muncul dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau POJK Nomor 12 Tahun 2020 mengenai konsolidasi bank umum dan POJK Nomor 12 Tahun 2021 mengenai Bank Umum Dengan Kategorisasi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI). Beleid-beleid itu antara lain mengatur soal modal minimum bank sebesar Rp3 triliun yang harus dipenuhi akhir 2022 dan 2024 bagi BPD. Tapi di lain sisi, juga memberi jalan keluar terkait masalah kebutuhan modal inti, yaitu dengan bergabung pada sebuah KUB.

Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI), per akhir 2021, dari 27 BPD, 15 bank di antaranya memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun. Bagi sejumlah BPD, untuk menambah modal yang relatif besar dan dalam waktu singkat, terbilang tidak mudah. Sebab, kemampuan finansial dari pemda pemilik BPD terbatas, dan terkadang prioritas anggaran daerah lebih ditujukan untuk hal lain seperti pemulihan ekonomi, dalam konteks saat ini di masa pandemi. (*) Ari Nugroho

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 mins ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

19 mins ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

37 mins ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

40 mins ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

2 hours ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

3 hours ago