Moneter dan Fiskal

Celios: Pajak Kekayaan 50 Konglomerat RI Bisa Tambah Rp81 Triliun ke Negara

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) merekomendasikan pemerintah menerapkan pajak kekayaan terhadap konglomerat sebagai langkah progresif guna meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan asas keadilan.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyatakan selama ini Indonesia belum menerapkan pajak kekayaan secara progresif. Pajak atas aset kekayaan memang secara terbatas telah diterapkan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak atas Barang Mewah (PPnBM), dan PPh final atas dividen.

“Namun, serangkaian pajak eksisting tersebut belum efektif menyasar keseluruhan aset bersih yang dimiliki individu,” ujar Media dalam Launching Riset, di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca juga: Celios Temukan Potensi Penerimaan Negara hingga Rp524 T Jika Pemerintah Lakukan Ini

Menurutnya, administrasi perpajakan masih memiliki keterbatasan kapasitas dalam mengoptimalkan analisis forensik dan audit aktual untuk mengungkap kekayaan yang sebenarnya.

Selain itu, lemahnya dorongan untuk mengadopsi pajak kekayaan juga ditengarai oleh besarnya resistansi dari elite ekonomi yang menjadi aktor kunci stabilitas pasar dan investasi.

“Pada titik ini, otoritas belum mampu menangani masalah klasik penyembunyian kekayaan secara ilegal akibat rendahnya deteksi risiko dan lemahnya penegakan hukum,” tandasnya.

Media menjelaskan, jika pajak kekayaan diterapkan hanya pada 50 orang terkaya di Indonesia dengan asumsi tarif 2 persen dari total kekayaan, maka potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp81,56 triliun per tahun.

Baca juga: Terbaru! Ini Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia, Siapa Paling Tajir?

Berdasarkan hasil studi Celios, kelompok 50 orang terkaya tersebut memiliki kekayaan terendah sebesar Rp15 triliun dan rata-rata kekayaannya mencapai Rp159 triliun.

“Dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun. Dan kalau kita lihat ada sekitar 22 ribu orang super kaya di Indonesia. Potensi ini jauh lebih besar dari yang kami estimasi saat ini,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

8 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

9 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

10 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

10 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

10 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

11 hours ago