Moneter dan Fiskal

Celios: Pajak Kekayaan 50 Konglomerat RI Bisa Tambah Rp81 Triliun ke Negara

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) merekomendasikan pemerintah menerapkan pajak kekayaan terhadap konglomerat sebagai langkah progresif guna meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan asas keadilan.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyatakan selama ini Indonesia belum menerapkan pajak kekayaan secara progresif. Pajak atas aset kekayaan memang secara terbatas telah diterapkan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak atas Barang Mewah (PPnBM), dan PPh final atas dividen.

“Namun, serangkaian pajak eksisting tersebut belum efektif menyasar keseluruhan aset bersih yang dimiliki individu,” ujar Media dalam Launching Riset, di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca juga: Celios Temukan Potensi Penerimaan Negara hingga Rp524 T Jika Pemerintah Lakukan Ini

Menurutnya, administrasi perpajakan masih memiliki keterbatasan kapasitas dalam mengoptimalkan analisis forensik dan audit aktual untuk mengungkap kekayaan yang sebenarnya.

Selain itu, lemahnya dorongan untuk mengadopsi pajak kekayaan juga ditengarai oleh besarnya resistansi dari elite ekonomi yang menjadi aktor kunci stabilitas pasar dan investasi.

“Pada titik ini, otoritas belum mampu menangani masalah klasik penyembunyian kekayaan secara ilegal akibat rendahnya deteksi risiko dan lemahnya penegakan hukum,” tandasnya.

Media menjelaskan, jika pajak kekayaan diterapkan hanya pada 50 orang terkaya di Indonesia dengan asumsi tarif 2 persen dari total kekayaan, maka potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp81,56 triliun per tahun.

Baca juga: Terbaru! Ini Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia, Siapa Paling Tajir?

Berdasarkan hasil studi Celios, kelompok 50 orang terkaya tersebut memiliki kekayaan terendah sebesar Rp15 triliun dan rata-rata kekayaannya mencapai Rp159 triliun.

“Dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun. Dan kalau kita lihat ada sekitar 22 ribu orang super kaya di Indonesia. Potensi ini jauh lebih besar dari yang kami estimasi saat ini,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

13 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 hour ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago