Ilustrasi: Penerimaan pajak negara. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) merekomendasikan pemerintah menerapkan pajak kekayaan terhadap konglomerat sebagai langkah progresif guna meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan asas keadilan.
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyatakan selama ini Indonesia belum menerapkan pajak kekayaan secara progresif. Pajak atas aset kekayaan memang secara terbatas telah diterapkan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak atas Barang Mewah (PPnBM), dan PPh final atas dividen.
“Namun, serangkaian pajak eksisting tersebut belum efektif menyasar keseluruhan aset bersih yang dimiliki individu,” ujar Media dalam Launching Riset, di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca juga: Celios Temukan Potensi Penerimaan Negara hingga Rp524 T Jika Pemerintah Lakukan Ini
Menurutnya, administrasi perpajakan masih memiliki keterbatasan kapasitas dalam mengoptimalkan analisis forensik dan audit aktual untuk mengungkap kekayaan yang sebenarnya.
Selain itu, lemahnya dorongan untuk mengadopsi pajak kekayaan juga ditengarai oleh besarnya resistansi dari elite ekonomi yang menjadi aktor kunci stabilitas pasar dan investasi.
“Pada titik ini, otoritas belum mampu menangani masalah klasik penyembunyian kekayaan secara ilegal akibat rendahnya deteksi risiko dan lemahnya penegakan hukum,” tandasnya.
Media menjelaskan, jika pajak kekayaan diterapkan hanya pada 50 orang terkaya di Indonesia dengan asumsi tarif 2 persen dari total kekayaan, maka potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp81,56 triliun per tahun.
Baca juga: Terbaru! Ini Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia, Siapa Paling Tajir?
Berdasarkan hasil studi Celios, kelompok 50 orang terkaya tersebut memiliki kekayaan terendah sebesar Rp15 triliun dan rata-rata kekayaannya mencapai Rp159 triliun.
“Dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun. Dan kalau kita lihat ada sekitar 22 ribu orang super kaya di Indonesia. Potensi ini jauh lebih besar dari yang kami estimasi saat ini,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More
Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More
Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More