Moneter dan Fiskal

Celios Minta Pemerintah Evaluasi Insentif Pajak Konglomerat, Ini Alasannya

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan insentif pajak yang diberikan kepada korporasi besar. Realokasi belanja perpajakan dinilai lebih bermanfaat untuk memperbaiki iklim investasi dan dunia usaha.

Peneliti Celios, Galau D. Muhammad menyatakan insentif pajak untuk konglomerat belum efektif mengakselerasi pertumbuhan ekonomi domestik maupun menciptakan lapangan kerja.

Menurut Galau, terdapat potensi realokasi belanja perpajakan yang dikhususkan bagi peningkatan iklim dan investasi sebesar Rp137,4 triliun.

“Upaya menggeser insentif pajak yang tak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja akan efektif menutup kebocoran anggaran mencapai Rp137,4 triliun,” kata Galau dalam Launching Riset, di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca juga: Aturan Pajak Terbaru: Emas Batangan Kena PPh 0,25 Persen, Ini Pengecualiannya

Menurutnya, pengakhiran insentif pajak pro konglomerat merujuk pada upaya reformasi kebijakan perpajakan yang selama ini memberi pengecualian, penangguhan, pengurangan, bahkan pembebasan pajak kepada korporasi besar tanpa justifikasi manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat.

Ragam Skema Insentif dan Celah Fiskal

Adapun insentif pajak tersebut meliputi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN), pengurangan pajak penghasilan (PPh), dan serangkaian perlakuan khusus melalui tax holiday dan tax allowance.

“Namun, terdapat celah insentif fiskal yang tidak tercatat seperti kesenjangan tarif antarsektor, negosiasi khusus (tax ruling), penundaan pemungutan pajak, dan pengecualian pajak atas bea ekspor dan impor tertentu,” jelasnya.

Galau menerangkan, hal tersebut mengakibatkan belanja perpajakan justru menjadi subsidi terselubung (hidden subsidy) karena serangkaian komponen belanja perpajakan memang dikhususkan untuk mendukung iklim dan dunia investasi.

Insentif pajak tersebut dinikmati secara regular oleh perusahaan hilirisasi nikel, pertambangan batu bara, dan perusahaan ekstraktif di sektor industri pionir dan strategis.

Baca juga: Pajak E-Commerce Bisa Bikin Harga Barang Naik, Begini Kata Bos Pajak

Lebih lanjut, Galau menilai, pemerintah perlu melakukan kategorisasi sektoral untuk mengukur dampak kebijakan belanja perpajakan dalam distribusi pendapatan dan kesejahteraan.

Kajian mendalam diperlukan untuk mengidentifikas sektor yang paling diuntungkan.

Evaluasi Berdasarkan Data

Dalam Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2023, sudah terdapat analisis penerima manfaat insentif PPN per desil atau kelompok pengeluaran, maka analisis diinsentif perpajakan yang lain perlu dilakukan untuk mengevaluasi tingkat keadilan fiskal belanja perpajakan.

“Pemerintah tidak perlu mencabut semua jenis belanja perpajakan, namun cukup mengevaluasi dan menutup skema belanja perpajakan bagi bisnis dan industri skala besar yang memiliki dampak merusak,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

3 mins ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

3 mins ago

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

1 hour ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

1 hour ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

2 hours ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

2 hours ago