Categories: Analisis

Celios Kritik Skema Burden Sharing: Tak Tepat Waktu dan Ancam Independensi BI

Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara mengkritisi skema pembagian beban bunga (burden sharing) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bhima menyatakan, skema burden sharing yang ditujukan untuk mendukung pendanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti pembangunan perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ini tidak tepat dilakukan karena ekonomi Indonesia tidak sedang berada dalam krisis.

“Ini situasi kan BPS mengklaim bahwa pertumbuhan (ekonomi) 5,12 persen di kuartal II 2025. Kalau pertumbuhannya masih di atas 5 persen, berarti bukan dalam kondisi krisis,” ujar Bhima di Jakarta, belum lama ini.

Ia menjelaskan, situasi saat ini seolah disamakan seperti situasi saat pandemi Covid-19. Di mana, BI selaku regulator moneter harus berbagi beban (burden sharing) dengan Kementerian Keuangan atau APBN.

“Kenapa moneternya diseret-seret untuk mendanai program fiskal? Yang program fiskalnya belum tentu adalah program yang bisa mendorong perekonomian ke depannya,” cetus Bhima.

Baca juga: BI Jelaskan Skema Burden Sharing untuk Biayai Program Asta Cita Prabowo

Ia lalu mengatakan bahwa burden sharing ini dapat menimbulkan risiko serius ke depan, bila program Asta Cita yang dibiayai seperti pembangunan 3 juta rumah rakyat mandek di tempat atau KDMP mengalami gagal bayar.

Bila program-program Asta Cita ini mengalami kegagalan, maka sistem moneter atau BI sendirilah yang akan terkena imbasnya akibat kebijakan burden sharing yang dilakukan.

Pihaknya pun menyoroti lima hal yang perlu diperhatikan oleh BI secara serius terkait kebijakan burden sharing. Pertama, kebijakan burden sharing diambil tanpa dasar yang jelas.

“Apa dasarnya? Kok bisa cetak uang? Ini bukan kondisi krisis,” tegasnya.

Kedua, ia melihat kebijakan burden sharing sebagai bentuk pelemahan terhadap independensi BI selaku regulator moneter. Ketiga, adanya potensi inflasi akibat jumlah uang yang beredar mengalami kenaikan, namun tak disertai dengan kenaikan permintaan riil di masyarakat.

“Yang keempat, beban fiskalnya dilimpahkan ke moneter. Ini mengganggu stabilitas keuangan. Bagaimana dengan neraca Bank Indonesia dalam jangka panjang? Ini kan menjadi beban yang diteruskan kepada institusi moneter,” papar Bhima.

Dan kelima, rating utang pemerintah Indonesia (Sovereign Bond Rating) terancam mengalami downgrade karena menurunnya kepercayaan pasar atau investor terhadap pemerintah Indonesia.

“Investor itu melihatnya ini bukan permasalahan demo, ada masalah stabilitas politik. Permasalahan akarnya adalah semua diacak-acak, semua institusi hasil reformasi, terutama di bidang moneter, sekarang sedang dalam titik yang rendah,” jelasnya.

Baca juga: Bos BI Beberkan Nasib Penyelesaian Utang Burden Sharing 2025

Ia lalu mengutip laporan dari lembaga pemeringkat utang, Fitch, belum lama ini yang menyatakan bahwa tata kelola politik-ekonomi pemerintah RI adalah yang terlemah dibandingkan kelompok rating BBB lainnya.

Pernyataan Fitch ini bisa menjadi sinyal akan diturunkannya rating utang pemerintah RI. Bila rating utang pemerintah Indonesia diturunkan, maka biaya bunga utang berpotensi semakin mahal. Biaya bunga utang yang meningkat akan memperburuk defisit APBN, yang hanya dipakai untuk membayar bunga utang.

Tak lupa, ia turut mewanti-wanti bahaya dari meningkatnya penerbitan surat utang yang dilakukan pemerintah belakangan ini. Penerbitan obligasi pemerintah yang terus meningkat, bakal menggerus dana pihak ketiga (DPK) perbankan, karena banyak pihak yang akan memindahkan dananya dari perbankan ke obligasi.

Jika likuiditas perbankan tergerus, maka kemampuan perbankan untuk menyalurkan kredit, khususnya ke sektor UMKM menjadi terhambat.

“Makanya kalau ada yang bilang, ini NPL UMKM rendah. NPL UMKM rendah itu bukan (karena) kondisi ekonomi baik. Kredit macet UMKM rendah, karena perbankan makin selektif untuk kasih kredit ke UMKM, akibat likuiditas yang tertekan,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

4 mins ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

7 mins ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

22 mins ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

31 mins ago

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres… Read More

38 mins ago

DPLK Avrist Targetkan Nasabah Tumbuh 15 Persen di 2026

Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More

51 mins ago