Categories: Analisis

Celios Kritik Skema Burden Sharing: Tak Tepat Waktu dan Ancam Independensi BI

Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara mengkritisi skema pembagian beban bunga (burden sharing) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bhima menyatakan, skema burden sharing yang ditujukan untuk mendukung pendanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti pembangunan perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ini tidak tepat dilakukan karena ekonomi Indonesia tidak sedang berada dalam krisis.

“Ini situasi kan BPS mengklaim bahwa pertumbuhan (ekonomi) 5,12 persen di kuartal II 2025. Kalau pertumbuhannya masih di atas 5 persen, berarti bukan dalam kondisi krisis,” ujar Bhima di Jakarta, belum lama ini.

Ia menjelaskan, situasi saat ini seolah disamakan seperti situasi saat pandemi Covid-19. Di mana, BI selaku regulator moneter harus berbagi beban (burden sharing) dengan Kementerian Keuangan atau APBN.

“Kenapa moneternya diseret-seret untuk mendanai program fiskal? Yang program fiskalnya belum tentu adalah program yang bisa mendorong perekonomian ke depannya,” cetus Bhima.

Baca juga: BI Jelaskan Skema Burden Sharing untuk Biayai Program Asta Cita Prabowo

Ia lalu mengatakan bahwa burden sharing ini dapat menimbulkan risiko serius ke depan, bila program Asta Cita yang dibiayai seperti pembangunan 3 juta rumah rakyat mandek di tempat atau KDMP mengalami gagal bayar.

Bila program-program Asta Cita ini mengalami kegagalan, maka sistem moneter atau BI sendirilah yang akan terkena imbasnya akibat kebijakan burden sharing yang dilakukan.

Pihaknya pun menyoroti lima hal yang perlu diperhatikan oleh BI secara serius terkait kebijakan burden sharing. Pertama, kebijakan burden sharing diambil tanpa dasar yang jelas.

“Apa dasarnya? Kok bisa cetak uang? Ini bukan kondisi krisis,” tegasnya.

Kedua, ia melihat kebijakan burden sharing sebagai bentuk pelemahan terhadap independensi BI selaku regulator moneter. Ketiga, adanya potensi inflasi akibat jumlah uang yang beredar mengalami kenaikan, namun tak disertai dengan kenaikan permintaan riil di masyarakat.

“Yang keempat, beban fiskalnya dilimpahkan ke moneter. Ini mengganggu stabilitas keuangan. Bagaimana dengan neraca Bank Indonesia dalam jangka panjang? Ini kan menjadi beban yang diteruskan kepada institusi moneter,” papar Bhima.

Dan kelima, rating utang pemerintah Indonesia (Sovereign Bond Rating) terancam mengalami downgrade karena menurunnya kepercayaan pasar atau investor terhadap pemerintah Indonesia.

“Investor itu melihatnya ini bukan permasalahan demo, ada masalah stabilitas politik. Permasalahan akarnya adalah semua diacak-acak, semua institusi hasil reformasi, terutama di bidang moneter, sekarang sedang dalam titik yang rendah,” jelasnya.

Baca juga: Bos BI Beberkan Nasib Penyelesaian Utang Burden Sharing 2025

Ia lalu mengutip laporan dari lembaga pemeringkat utang, Fitch, belum lama ini yang menyatakan bahwa tata kelola politik-ekonomi pemerintah RI adalah yang terlemah dibandingkan kelompok rating BBB lainnya.

Pernyataan Fitch ini bisa menjadi sinyal akan diturunkannya rating utang pemerintah RI. Bila rating utang pemerintah Indonesia diturunkan, maka biaya bunga utang berpotensi semakin mahal. Biaya bunga utang yang meningkat akan memperburuk defisit APBN, yang hanya dipakai untuk membayar bunga utang.

Tak lupa, ia turut mewanti-wanti bahaya dari meningkatnya penerbitan surat utang yang dilakukan pemerintah belakangan ini. Penerbitan obligasi pemerintah yang terus meningkat, bakal menggerus dana pihak ketiga (DPK) perbankan, karena banyak pihak yang akan memindahkan dananya dari perbankan ke obligasi.

Jika likuiditas perbankan tergerus, maka kemampuan perbankan untuk menyalurkan kredit, khususnya ke sektor UMKM menjadi terhambat.

“Makanya kalau ada yang bilang, ini NPL UMKM rendah. NPL UMKM rendah itu bukan (karena) kondisi ekonomi baik. Kredit macet UMKM rendah, karena perbankan makin selektif untuk kasih kredit ke UMKM, akibat likuiditas yang tertekan,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

7 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

7 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

8 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

8 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

9 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

9 hours ago