Moneter dan Fiskal

Celios Desak Keterbukaan Informasi Pembayaran Pajak Pejabat

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) mendesak pemerintah RI untuk menerapkan praktik transparansi atas pajak yang dibayarkan oleh pejabat negara. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat memantau serta memverifikasi kesesuaian antara pajak yang dibayarkan pejabat dengan kekayaannya.

“Memang regulasi saat ini tak memungkinkan pajak-pajak yang dibayarkan oleh pejabat negara itu untuk bisa diakses informasinya oleh publik, dan kami menuntut itu untuk dilakukan. Kenapa? Karena pejabat negara gajinya dibiayai dari APBN,” kata Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Ia menegaskan adanya keharusan transparansi dan akuntabilitas dalam perpajakan. Surat Pemberitahuan (SPT) pajak para pejabat, menurutnya, seharusnya dikategorikan sebagai informasi publik.

Baca juga: Celios Beberkan Biang Kerok Penerimaan Pajak Jeblok

Dorongan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mewajibkan pejabat negara melaporkan dan mengumumkan kekayaan mereka untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Keterbukaan pajak dapat berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, karena publik dapat menilai konsistensi antara kewajiban perpajakan dengan laporan harta kekayaan pejabat,” tambah Media.

Praktik Keterbukaan Pajak di Negara Lain

Media mencontohkan praktik keterbukaan informasi pajak pejabat yang sudah lama diterapkan di banyak negara.

Salah satunya, yaitu Norwegia yang telah mempublikasikan informasi pembayaran pajak para pejabat di negaranya kepada publik sejak tahun 1863, yang kemudian saat ini dipublikasikan secara daring. Masyarakat bisa mengakses laporan pembayaran pajak itu secara gratis pada website pemerintah.

Tak hanya pejabat, Norwegia juga menyampaikan informasi pembayaran pajak seluruh warganya, termasuk tokoh publik seperti atlet, aktris, penulis, sampai anggota Komite Nobel.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Kemudian, ada Finlandia yang mempublikasi laporan pembayaran pajak dalam bentuk daftar pajak daring yang diterbitkan administrasi pajak.

Di Finlandia, publik perlu membayar untuk mengakses informasi pembayaran pajak ini. Meskipun demikian, media turut mempublikasikannya. Finlandia mempublikasikan daftar pembayar pajak terbesar dan individu berpendapatan tinggi di setiap kotamadya.

Lalu, Swedia yang sejak 1903 mempublikasikannya dalam bentuk Taxation Calendar (Kalender Pajak). Dalam Taxation Calendar ini dicantumkan data penghasilan orang dengan pendapatan menengah hingga tinggi. Masyarakat bisa mengakses Taxation Calendar dengan melakukan pembelian.

“Nah, apakah ini dilakukan di negara lain? Ya, banyak negara yang sudah mengadopsi ini. Dan saya kira ini bisa jadi jalan keluar untuk melihat dan memantau ketidakadilan fiskal di Indonesia,” pungkas Media. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

26 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

36 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago