Moneter dan Fiskal

Celios Desak Keterbukaan Informasi Pembayaran Pajak Pejabat

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) mendesak pemerintah RI untuk menerapkan praktik transparansi atas pajak yang dibayarkan oleh pejabat negara. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat memantau serta memverifikasi kesesuaian antara pajak yang dibayarkan pejabat dengan kekayaannya.

“Memang regulasi saat ini tak memungkinkan pajak-pajak yang dibayarkan oleh pejabat negara itu untuk bisa diakses informasinya oleh publik, dan kami menuntut itu untuk dilakukan. Kenapa? Karena pejabat negara gajinya dibiayai dari APBN,” kata Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Ia menegaskan adanya keharusan transparansi dan akuntabilitas dalam perpajakan. Surat Pemberitahuan (SPT) pajak para pejabat, menurutnya, seharusnya dikategorikan sebagai informasi publik.

Baca juga: Celios Beberkan Biang Kerok Penerimaan Pajak Jeblok

Dorongan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mewajibkan pejabat negara melaporkan dan mengumumkan kekayaan mereka untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Keterbukaan pajak dapat berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, karena publik dapat menilai konsistensi antara kewajiban perpajakan dengan laporan harta kekayaan pejabat,” tambah Media.

Praktik Keterbukaan Pajak di Negara Lain

Media mencontohkan praktik keterbukaan informasi pajak pejabat yang sudah lama diterapkan di banyak negara.

Salah satunya, yaitu Norwegia yang telah mempublikasikan informasi pembayaran pajak para pejabat di negaranya kepada publik sejak tahun 1863, yang kemudian saat ini dipublikasikan secara daring. Masyarakat bisa mengakses laporan pembayaran pajak itu secara gratis pada website pemerintah.

Tak hanya pejabat, Norwegia juga menyampaikan informasi pembayaran pajak seluruh warganya, termasuk tokoh publik seperti atlet, aktris, penulis, sampai anggota Komite Nobel.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Kemudian, ada Finlandia yang mempublikasi laporan pembayaran pajak dalam bentuk daftar pajak daring yang diterbitkan administrasi pajak.

Di Finlandia, publik perlu membayar untuk mengakses informasi pembayaran pajak ini. Meskipun demikian, media turut mempublikasikannya. Finlandia mempublikasikan daftar pembayar pajak terbesar dan individu berpendapatan tinggi di setiap kotamadya.

Lalu, Swedia yang sejak 1903 mempublikasikannya dalam bentuk Taxation Calendar (Kalender Pajak). Dalam Taxation Calendar ini dicantumkan data penghasilan orang dengan pendapatan menengah hingga tinggi. Masyarakat bisa mengakses Taxation Calendar dengan melakukan pembelian.

“Nah, apakah ini dilakukan di negara lain? Ya, banyak negara yang sudah mengadopsi ini. Dan saya kira ini bisa jadi jalan keluar untuk melihat dan memantau ketidakadilan fiskal di Indonesia,” pungkas Media. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

OJK Berhasil Himpun Dana Rp6,83 Triliun pada Program Gerak Syariah 2026

Poin Penting Program GERAK Syariah 2026 berhasil menghimpun Rp6,83 triliun, naik 241,5 persen dibanding tahun… Read More

2 hours ago

Pasar Kripto Bergejolak, CACI Jamin Likuiditas dan Transaksi Investor Aman

Poin Penting CACI memastikan likuiditas dan stabilitas transaksi tetap terjaga di tengah volatilitas pasar kripto.… Read More

2 hours ago

Begini Cara Menata Ulang Keuangan Pasca Lebaran

Poin Penting PT Asuransi Jiwa Sequis Life mendorong masyarakat melakukan “reset finansial” pasca-Lebaran untuk memulihkan… Read More

2 hours ago

Catat! Jadwal Operasional BNI saat Libur Paskah 2026

Poin Penting BNI tetap menyediakan layanan perbankan selama libur Paskah 3 April 2026 melalui operasional… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen, Transportasi Hijau Dominan

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Maybank Indonesia tumbuh 92,9% menjadi Rp8,24 triliun pada 2025. Sektor transportasi… Read More

3 hours ago

Pertamina Angkat Bicara soal Kebakaran SPBE Bekasi, Pasokan LPG Dipastikan Aman

Poin Penting Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi menyebabkan 12 orang luka tanpa korban jiwa. Dugaan sementara,… Read More

4 hours ago