Analisis

Celah Kriminalisasi Fintech Harus Ditutup Lewat Regulasi

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, aturan mengenai pengendalian Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) terhadap industri fintech bukan untuk menghalangi perkembangan fintech, namun untuk menutup celah kriminalisasi financial di era kemajuan teknologi.

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Executive Analyst of Quality Control and Sectoral Supervision’s Monitoring – Grup APU PPT Otoritas Jasa Keuangan, Dewi Fadjarsarie Handajani, SE Akt, M.Com dalam diskusi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme : Ancaman bagi Perkembangan Industri Fintech. Dewi menyebut, pihaknya terus berkomitmen untuk dapat mengembangkan industri fintech.

“Aturan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai APU PPT tidak ada maksud untuk memberatkan fintech tapi mendukung,” kata Dewi di Menara Satrio Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Dirinya berharap, dengan terus adanya sosialisasi mengenai APU PPT, para industri fintech dapat terus mengantisipasi tindak pidananya tersebut. Sebelumnya, OJK telah mengatur mengenai antisipasi APU PPT dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.01/2017 dalam penerapan program APU & PPT di sektor jasa keuangan.

“Harapan saya penyedia jasa keuangan khususnya fintech semakin sadar akan pentingnya penerapan APU PPT. Bukan hanya sekedar untuk pemenuhan regulasi namun juga sebagai kesadaran untuk memberantas kejahatan financial di Indonesia,” tukas Dewi. (*)

Suheriadi

Recent Posts

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

5 mins ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

20 mins ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

1 hour ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 hours ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

3 hours ago