OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, aturan mengenai pengendalian Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) terhadap industri fintech bukan untuk menghalangi perkembangan fintech, namun untuk menutup celah kriminalisasi financial di era kemajuan teknologi.
Hal tersebut disampaikan oleh Senior Executive Analyst of Quality Control and Sectoral Supervision’s Monitoring – Grup APU PPT Otoritas Jasa Keuangan, Dewi Fadjarsarie Handajani, SE Akt, M.Com dalam diskusi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme : Ancaman bagi Perkembangan Industri Fintech. Dewi menyebut, pihaknya terus berkomitmen untuk dapat mengembangkan industri fintech.
“Aturan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai APU PPT tidak ada maksud untuk memberatkan fintech tapi mendukung,” kata Dewi di Menara Satrio Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.
Dirinya berharap, dengan terus adanya sosialisasi mengenai APU PPT, para industri fintech dapat terus mengantisipasi tindak pidananya tersebut. Sebelumnya, OJK telah mengatur mengenai antisipasi APU PPT dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.01/2017 dalam penerapan program APU & PPT di sektor jasa keuangan.
“Harapan saya penyedia jasa keuangan khususnya fintech semakin sadar akan pentingnya penerapan APU PPT. Bukan hanya sekedar untuk pemenuhan regulasi namun juga sebagai kesadaran untuk memberantas kejahatan financial di Indonesia,” tukas Dewi. (*)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More