News Update

Cek Reputasi Nasabah, BNI Siapkan Peralihan SID ke SLIK

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI) siap menjalankan ketentuan yang ada dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya SLIK adalah Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia (BI), namun dipindah menjadi di bawah pengawasan OJK.

“Kami siapkan, kepindahannya kan baru. Hanya saja perubahan ini perlu beberapa penyesuaian dalam akses-aksesnya,” ujar Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank BNI, Catur Budi Harto di Jakarta, Senin 8 Januari 2018.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif bagi bank. Salah satunya adalah proses checking bisa dilakukan dengan mudah, sehingga informasi mengenai debitur bisa diketahui sebelum mengajukan kredit ke lembaga jasa keuangan.

“Supaya memberikan kemudahan dalam operasional kita terutama dalam checking nasbaah kita. Baik untuk yang akan mengajukan kredit, pembukaan rekening, giro dan lain-lain,” ucapnya.

SLIK sendiri bisa dimanfaatkan baik oleh bank selaku kreditur maupun masyarakat selaku debitur. Bagi kreditur di antaranya adalah pertama, membantu dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit. Kedua, menurunkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.

Ketiga, dapat mengurangi atau meminimalkan ketergantungan Pelapor atau pemberi kredit kepada agunan konvensional. Keempat, pemberi kredit dapat  menilai reputasi kredit calon debitur sebagai pengganti/pelengkap agunan. Kelima, efisiensi biaya operasional. Keenam, mendorong transparansi pengelolaan kredit.

Bagi debitur atau masyarakat umum, keberadaan SLIK dapat dimanfaatkan untuk mengetahui data kredit perbankan seperti data pokok debitur, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran serta denda atau penalti pinjaman. SLIK juga bisa memberikan informasi mengenai status agunan serta rincian penjamin kredit.

Selain itu SLIK mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit masyarakat. Bagi nasabah baru, khususnya yang tergolong sebagai UMKM, akan mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

10 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

14 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

17 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

20 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

21 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

23 hours ago