News Update

Cek Reputasi Nasabah, BNI Siapkan Peralihan SID ke SLIK

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI) siap menjalankan ketentuan yang ada dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya SLIK adalah Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia (BI), namun dipindah menjadi di bawah pengawasan OJK.

“Kami siapkan, kepindahannya kan baru. Hanya saja perubahan ini perlu beberapa penyesuaian dalam akses-aksesnya,” ujar Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank BNI, Catur Budi Harto di Jakarta, Senin 8 Januari 2018.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif bagi bank. Salah satunya adalah proses checking bisa dilakukan dengan mudah, sehingga informasi mengenai debitur bisa diketahui sebelum mengajukan kredit ke lembaga jasa keuangan.

“Supaya memberikan kemudahan dalam operasional kita terutama dalam checking nasbaah kita. Baik untuk yang akan mengajukan kredit, pembukaan rekening, giro dan lain-lain,” ucapnya.

SLIK sendiri bisa dimanfaatkan baik oleh bank selaku kreditur maupun masyarakat selaku debitur. Bagi kreditur di antaranya adalah pertama, membantu dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit. Kedua, menurunkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.

Ketiga, dapat mengurangi atau meminimalkan ketergantungan Pelapor atau pemberi kredit kepada agunan konvensional. Keempat, pemberi kredit dapat  menilai reputasi kredit calon debitur sebagai pengganti/pelengkap agunan. Kelima, efisiensi biaya operasional. Keenam, mendorong transparansi pengelolaan kredit.

Bagi debitur atau masyarakat umum, keberadaan SLIK dapat dimanfaatkan untuk mengetahui data kredit perbankan seperti data pokok debitur, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran serta denda atau penalti pinjaman. SLIK juga bisa memberikan informasi mengenai status agunan serta rincian penjamin kredit.

Selain itu SLIK mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit masyarakat. Bagi nasabah baru, khususnya yang tergolong sebagai UMKM, akan mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Berpotensi Tembus USD200 per Barel

Poin Penting Iran menutup Selat Hormuz dan mengancam serangan terhadap kapal serta pipa minyak, memicu… Read More

16 mins ago

Inovasi Berkelanjutan Bank Saqu Dampingi Perjalanan Solopreneur hingga Entrepreneur

Poin Penting Bank Saqu telah menjangkau 3,5 juta nasabah sejak 2023, dengan sekitar 40% merupakan… Read More

30 mins ago

Ciamik! Laba Bank Banten Rp52,5 Miliar, Melonjak 31,54 Persen di 2025

Poin Penting Laba bersih Bank Banten naik 31,54 persen menjadi Rp52,52 miliar pada 2025, ditopang… Read More

32 mins ago

Telkom Indonesia (TLKM) Siapkan Roadmap Pengembangan AI hingga 2028

Poin Penting Telkom susun roadmap Sovereign AI hingga 2028 untuk membangun model dan infrastruktur AI… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Pegadaian (3/3): Antam Turun, Galeri24 dan UBS Kompak Naik

Poin Penting Harga emas Galeri24 naik Rp43.000 ke Rp3.173.000/gram, sementara UBS naik ke Rp3.195.000/gram di… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Eskalasi Geopolitik Timur Tengah

Poin Penting Rupiah menguat 0,03% ke Rp16.863 per dolar AS pada awal perdagangan 3 Maret… Read More

3 hours ago