Moneter dan Fiskal

Cek Rekening! THR PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini

Jakarta – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawan Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan Lebaran 2024 mulai cair hari ini, Jumat (22/3/2024).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan bahwa seperti yang sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pembayaran THR ASN/PNS mulai cair pada 22 Maret 2024.

“Terkait pencairan THR, sesuai yang disampaikan Ibu Menkeu, bahwa pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2022, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun,” kata Deni kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2024.

Baca juga: Inilah PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2024

Sementara itu, untuk THR ASN/PNS juga dilakukan mulai hari ini. Yang mana kecepatan pembayaran THR ditentukan berdasarkan pengajuan satuan kerja dari Kementerian/Lembaga (K/L) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Demikian pula pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret berdasarkan pengajuan satker K/L ke KPPN,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran Rp48,7 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan tahun 2024, melonjak dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp38,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka tersebut naik disebabkan karena adanya kenaikan gaji dari ASN dan pensiunan yang masing-masing sebesar 8 persen dan 12 persen.

Adapun anggaran sebesar Rp48,7 triliun tersebut berasal dari APBN sebesar Rp29,7 triliun dan APBD Rp19 triliun.

Berikut daftar besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, PNS, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain : Rp26.229.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain : Rp24.721.200

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain : Rp23.420.250

d. Anggota : Rp23.420.250

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya : Rp20.738.550

b. Eselon Ill Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama : Rp16.262.400

c. Eselon III/Pejabat Administrator : Rp11.535.300

d. Eselon IV/Pejabat Pengawas : Rp8.844.150

Baca juga: Simak! Berikut Tips Bijak Mengelola THR Anti Boros

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

SD/SMP/sederajat

  • Masa keria s.d. 10 tahun: Rp3.571.050
  • Masa keria di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp3.866.100
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500

SMA/Diploma I/ sederajat

  • Masa keria s.d. 10 tahun: Rp4.089.750
  • Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp4.456.200
  • Masa keria di atas 20 tahun: Rp4.884.600

Diploma II/ Diploma III/ sederajat

  • Masa s.d. 10 tahun: Rp4.573.800
  • Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.971.750
  • Masa a di atas 20 tahun: Rp5.436.900

Strata 1/Diploma IV/sederajat

  • Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp5.492.550
  • Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp5.967.150
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550

Strata 2/Strata 3/sederajat

  • Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp6.470.100
  • Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp6.964.6503 masa di atas 20 tahun: Rp7.542.150. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

21 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

7 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

15 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

18 hours ago