Moneter dan Fiskal

Cek Rekening! Airlangga Sebut Pencairan THR ASN-TNI/Polri Sudah Dimulai per 26 Februari

Poin Penting

  • Pemerintah siapkan Rp55 triliun untuk THR ASN 2026, naik 10% dari tahun lalu, mencakup ASN pusat/daerah, TNI, Polri, dan pensiunan.
  • THR dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok dan seluruh tunjangan sesuai regulasi.
  • Pencairan dimulai sejak 26 Februari 2026 secara bertahap, dan berbeda dengan gaji ke-13 yang cair pada Juni.

Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian RI (Polri), hingga ASN Daerah pada 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu yang senilai Rp49 triliun.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Pusat, termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 3 Maret 2026.

Baca juga: Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Airlangga menjelaskan THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, dan Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian, sebanyak 4,3 juta ASN Daerah dengan total Rp20,2 triliun, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Airlangga.

Cair Bertahap Sejak 26 Februari

Airlangga menyatakan pencairan THR sudah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada pekan pertama Ramadan lalu.

Baca juga: Purbaya Pastikan THR ASN, TNI dan Polri Cair di Pekan Pertama Ramadan

Dia juga menegaskan, pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni.

“Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Perusahaan Sepanjang Januari 2026

Poin Penting Pada Januari, BEI menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat, mayoritas terkait keterlambatan… Read More

16 mins ago

Tak Boleh Dicicil, THR Karyawan Swasta Paling Lambat Cair H-7 Lebaran

Poin Penting Airlangga Hartarto mewajibkan perusahaan swasta membayar THR penuh dan tidak boleh dicicil, paling… Read More

45 mins ago

UOB Sebut Sektor Manufaktur Menjadi Kunci Dongkrak Daya Beli Kelas Menengah

Poin Penting UOB menilai sektor manufaktur, terutama padat karya, menjadi kunci untuk meningkatkan daya beli… Read More

1 hour ago

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Berpotensi Tembus USD200 per Barel

Poin Penting Iran menutup Selat Hormuz dan mengancam serangan terhadap kapal serta pipa minyak, memicu… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke Level 8.019

Poin Penting IHSG sesi I 3 Maret 2026 ditutup naik 0,03% ke 8.019,55, meski sempat… Read More

2 hours ago

Inovasi Berkelanjutan Bank Saqu Dampingi Perjalanan Solopreneur hingga Entrepreneur

Poin Penting Bank Saqu telah menjangkau 3,5 juta nasabah sejak 2023, dengan sekitar 40% merupakan… Read More

2 hours ago