Nasional

Cek DPT Online Pilkada 2024, Simak Langkah-langkahnya!

Jakarta – Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak besok, Rabu, 27 November 2024. Seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih diimbau untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan dalam memberikan hak suaranya.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mendapatkan formulir model C atau pemberitahuan pencoblosan.

Formulir model C ini wajib dibawa ketika ingin menyoblos atau memberikan hak suaranya di TPS.

Baca juga: Pilkada Serentak 27 November 2024, Libur atau Tetap Kerja? Baca Penjelasannya!

Untuk memastikan apakah nama sudah tertera di DPT, masyarakat diimbau bisa langsung mengecek data diri di lokasi TPS atau bisa cek secara online. Bagaimana caranya?

Langkah-langkah Cek DPT Online

  • Klik tautan infopemilu.kpu.go.id
  • Pilih “Cek DPT Online” atau akses laman cekdptonline.kpu.go.id
  • Lalu, akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
  • Masukkan data berupa Kabupaten/kota sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik “Pencarian”
  • Jika sudah terdaftar akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan.
  • Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan dengan bunyi, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar”
Baca juga: Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta, Harta Kekayaannya Tembus Segini

Lalu, bagaimana bila nama tidak terdaftar sebagai DPT? Apakah masih bisa menggunakan hak pilih di Pilkada 2024?

Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai DPT dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada 2024, maka masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Untuk pemilih DPK, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP dengan alamat yang masuk dalam lingkup wilayah TPS berada.

Sementara untuk waktu pencobolasannya sendiri berbeda dengan pemilih yang terdaftar di DPT. Untuk pemilih DPK, diberikan waktu khusus dari pukul 12.00 – 13.00 WIB. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

13 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

13 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

13 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

14 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

17 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

20 hours ago