Nasional

Cek DPT Online Pilkada 2024, Simak Langkah-langkahnya!

Jakarta – Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak besok, Rabu, 27 November 2024. Seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih diimbau untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan dalam memberikan hak suaranya.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mendapatkan formulir model C atau pemberitahuan pencoblosan.

Formulir model C ini wajib dibawa ketika ingin menyoblos atau memberikan hak suaranya di TPS.

Baca juga: Pilkada Serentak 27 November 2024, Libur atau Tetap Kerja? Baca Penjelasannya!

Untuk memastikan apakah nama sudah tertera di DPT, masyarakat diimbau bisa langsung mengecek data diri di lokasi TPS atau bisa cek secara online. Bagaimana caranya?

Langkah-langkah Cek DPT Online

  • Klik tautan infopemilu.kpu.go.id
  • Pilih “Cek DPT Online” atau akses laman cekdptonline.kpu.go.id
  • Lalu, akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
  • Masukkan data berupa Kabupaten/kota sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik “Pencarian”
  • Jika sudah terdaftar akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan.
  • Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan dengan bunyi, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar”
Baca juga: Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta, Harta Kekayaannya Tembus Segini

Lalu, bagaimana bila nama tidak terdaftar sebagai DPT? Apakah masih bisa menggunakan hak pilih di Pilkada 2024?

Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai DPT dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada 2024, maka masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Untuk pemilih DPK, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP dengan alamat yang masuk dalam lingkup wilayah TPS berada.

Sementara untuk waktu pencobolasannya sendiri berbeda dengan pemilih yang terdaftar di DPT. Untuk pemilih DPK, diberikan waktu khusus dari pukul 12.00 – 13.00 WIB. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

2 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago