Nasional

Cek DPT Online Pilkada 2024, Simak Langkah-langkahnya!

Jakarta – Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak besok, Rabu, 27 November 2024. Seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih diimbau untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan dalam memberikan hak suaranya.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mendapatkan formulir model C atau pemberitahuan pencoblosan.

Formulir model C ini wajib dibawa ketika ingin menyoblos atau memberikan hak suaranya di TPS.

Baca juga: Pilkada Serentak 27 November 2024, Libur atau Tetap Kerja? Baca Penjelasannya!

Untuk memastikan apakah nama sudah tertera di DPT, masyarakat diimbau bisa langsung mengecek data diri di lokasi TPS atau bisa cek secara online. Bagaimana caranya?

Langkah-langkah Cek DPT Online

  • Klik tautan infopemilu.kpu.go.id
  • Pilih “Cek DPT Online” atau akses laman cekdptonline.kpu.go.id
  • Lalu, akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
  • Masukkan data berupa Kabupaten/kota sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik “Pencarian”
  • Jika sudah terdaftar akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan.
  • Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan dengan bunyi, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar”
Baca juga: Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta, Harta Kekayaannya Tembus Segini

Lalu, bagaimana bila nama tidak terdaftar sebagai DPT? Apakah masih bisa menggunakan hak pilih di Pilkada 2024?

Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai DPT dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada 2024, maka masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Untuk pemilih DPK, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP dengan alamat yang masuk dalam lingkup wilayah TPS berada.

Sementara untuk waktu pencobolasannya sendiri berbeda dengan pemilih yang terdaftar di DPT. Untuk pemilih DPK, diberikan waktu khusus dari pukul 12.00 – 13.00 WIB. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bos OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan jadi Tulang Punggung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki… Read More

29 mins ago

Awas! 4 Jebakan Psikologis Investasi Saham yang Harus Dihindari Investor

Jakarta - BNI Sekuritas menyebut terdapat tantangan bagi para investor dalam melakukan investasi saham, salah… Read More

56 mins ago

Catat! Ini Jadwal Operasional BCA saat Libur Pilkada 2024

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa seluruh kantor cabang tidak beroperasi… Read More

57 mins ago

Perang Tarif Ojek Online, Gojek Bilang Gini

Jakarta – Gojek, perusahaan di bidang transportasi atau unit bisnis on-demand grup GoTo, angkat suara ihwal perang… Read More

1 hour ago

Soal PPN 12 Persen Tahun Depan, Begini Tanggapan Bos OJK

Jakarta – Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi… Read More

1 hour ago

Aset Kripto Makin Melambung, OJK Wanti-wanti Hal Ini

Jakarta – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengungkapkan bahwa harga kripto dalam beberapa… Read More

1 hour ago