Nasional

Cek DPT Online Pilkada 2024, Simak Langkah-langkahnya!

Jakarta – Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak besok, Rabu, 27 November 2024. Seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih diimbau untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan dalam memberikan hak suaranya.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mendapatkan formulir model C atau pemberitahuan pencoblosan.

Formulir model C ini wajib dibawa ketika ingin menyoblos atau memberikan hak suaranya di TPS.

Baca juga: Pilkada Serentak 27 November 2024, Libur atau Tetap Kerja? Baca Penjelasannya!

Untuk memastikan apakah nama sudah tertera di DPT, masyarakat diimbau bisa langsung mengecek data diri di lokasi TPS atau bisa cek secara online. Bagaimana caranya?

Langkah-langkah Cek DPT Online

  • Klik tautan infopemilu.kpu.go.id
  • Pilih “Cek DPT Online” atau akses laman cekdptonline.kpu.go.id
  • Lalu, akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
  • Masukkan data berupa Kabupaten/kota sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik “Pencarian”
  • Jika sudah terdaftar akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan.
  • Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan dengan bunyi, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar”
Baca juga: Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta, Harta Kekayaannya Tembus Segini

Lalu, bagaimana bila nama tidak terdaftar sebagai DPT? Apakah masih bisa menggunakan hak pilih di Pilkada 2024?

Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai DPT dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada 2024, maka masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Untuk pemilih DPK, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP dengan alamat yang masuk dalam lingkup wilayah TPS berada.

Sementara untuk waktu pencobolasannya sendiri berbeda dengan pemilih yang terdaftar di DPT. Untuk pemilih DPK, diberikan waktu khusus dari pukul 12.00 – 13.00 WIB. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Akhir Tahun, Aliran Modal Asing Keluar RI Rp4,31 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

52 mins ago

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

16 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

16 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

17 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

19 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

19 hours ago