Nasional

Cegah Superflu, Legislator Dorong Wajib Masker di Ruang Publik

Poin Penting

  • Legislator DPR meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi pemakaian masker di ruang publik untuk mencegah penularan superflu.
  • Kasus superflu di Indonesia tercatat 62 kasus hingga akhir 2025, tersebar di delapan provinsi, terbanyak di Jatim, Kalsel, dan Jabar.
  • Pemerintah diminta memperkuat kesiapan faskes serta mendorong imunisasi influenza sebagai langkah pencegahan.

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sebagai langkah pencegahan penularan virus influenza A (H3N2) subklad K atau yang dikenal sebagai superflu.

Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas mengingat superflu dilaporkan telah menginfeksi sejumlah negara, seperti China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, hingga Indonesia. Pemerintah diminta bertindak proaktif tanpa menunggu lonjakan kasus.

“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, melakukan langkah antisipasi sejak dini. Sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sangat penting karena terbukti efektif menekan penularan virus pernapasan, termasuk influenza,” ujarnya, dikutip laman DPR, Selasa, 6 Januari 2026.

Baca juga: Mulai 1 Januari, Berobat Pakai BPJS Wajib Skrining Kesehatan, Begini Caranya

Neng Eem menegaskan, penggunaan masker merupakan langkah kesehatan masyarakat yang berbasis bukti ilmiah.

Masker dinilai mampu mengurangi risiko penularan virus melalui droplet dan aerosol, terutama di ruang publik yang padat, transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, serta area dengan sirkulasi udara terbatas.

Selain pencegahan di tingkat masyarakat, ia juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat pelindung diri, sistem deteksi dini, hingga mekanisme penanganan pasien.

“Kesiapan faskes menjadi faktor penentu agar kasus tidak melonjak. Ini bukan upaya menakut-nakuti masyarakat, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan publik,” bebernya.

Puluhan Kasus Superflu Tercatat di Indonesia

Diketahui, berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, tercatat 62 kasus superflu di Indonesia yang tersebar di delapan provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Data tersebut, menurut Neng Eem, harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan secara menyeluruh.

“Pencegahan lebih murah dan lebih efektif dibanding penanganan ketika kasus sudah meluas. Koordinasi lintas sektor dan kesiapan layanan kesehatan tidak boleh ditunda,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.

Baca juga: Lumpur Hambat Pemulihan Layanan Kesehatan di Aceh Tamiang

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada dengan disiplin menerapkan langkah pencegahan. Selain penggunaan masker, Neng Eem mendorong imunisasi influenza sebagai bagian dari perlindungan kesehatan.

“Imunisasi influenza dapat menurunkan risiko keparahan jika terinfeksi. Penggunaan masker, kesiapan faskes, dan imunisasi harus berjalan bersamaan agar dampak superflu dapat ditekan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Implementasi PP 43 Tahun 2025 Bawa Kabar Baik bagi Profesi Akuntan

Poin Penting Sistem pelaporan keuangan satu pintu meningkatkan kebutuhan akuntan publik dan membuka prospek karier… Read More

1 hour ago

Kemenkop Beri Relaksasi Kredit dan Pendampingan Koperasi Terdampak Bencana

Poin Penting Pendampingan dilakukan bagi koperasi eksisting dan Kopdes/Kel Merah Putih di Aceh, Sumut, dan… Read More

2 hours ago

Purbaya Terbitkan Aturan Relaksasi Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Poin Penting PMK Nomor 102 Tahun 2025 diterbitkan untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana… Read More

2 hours ago

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

Dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tersebut memutuskan penambahan satu anggota dewan… Read More

5 hours ago

KPPU Tutup 2025 dengan Denda Persaingan Usaha Hampir Rp700 Miliar

Poin Penting Sepanjang 2025, KPPU menjatuhkan 13 putusan dengan total denda Rp698,5 miliar, didominasi perkara… Read More

5 hours ago

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Poin Penting Promo tambah daya PLN diskon 50 persen berlaku 7–20 Januari 2026 melalui aplikasi… Read More

5 hours ago