Batam – Bank Indonesia (BI) mengaku tengah merancang aturan penerbitan obligasi global berdenominasi rupiah Komodo Bond, yang bertujuan agar opsi terbaru korporasi untuk meraup pendanaan infrastruktur ini, tidak mengundang risiko dan memenuhi prinsip kehati-hatian.
“Risiko yang lebih dijaga adalah likuditas rupiahnya saat obligasi itu due misalnya, Karena sisi sebagai penerbit itu tidak mengenal risiko nilai tukar,” ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Budi Waluyo di Batam, Kamis, 12 April 2018.
Pengaturan penerbitan Komodo Bond ini, kata dia, tidak akan jauh berbeda dengan pengaturan utang luar negeri valas. Misalnya, terdapat pengaturan agar korporasi penerbit menjaga kondisi likuiditas rupiah untuk penjualan Komodo Bond. Kemudian, rasio penyerapan utang yang harus diberikan lindung nilai (hedging) dan juga syarat peringkat obligasi dari korporasi penerbit.
“Ini kurang lebih diterapkan aturan yang sama, untuk Komodo Bond. Tapi detailnya nanti saja saat peraturannya sudah terbit,” ucapnya.
Baca juga: Tiga BUMD Siap Didorong Terbitkan Green Bonds
Menurutnya, Komodo Bond akan menjadi salah satu sumber pendanaan korporasi, terutama untuk pembiayaan infrastruktur tahun ini. “Tidak ada risiko nilai tukar dalam Komodo Bond, tapi risiko nilai tukar beralih kepada investornya yang membeli komodo bond bisa di asing dan di domestik. Jadi relatif terkelola dari sisi nilai tukar,” paparnya.
Namun demikian, dirinya masih enggan untuk menjelaskan lebih detail aturan dan kapan tanggal pasti penerbitan aturan tersebut.
Komodo Bond adalah efek atau surat berharga berdenominasi rupiah yang bisa ditawarkan tidak hanya kepada investor domestik, namun juga global. Beberapa negara pun pernah menerbitkan surat utang dengan mata uangnya masing-masing seperti Filipina dengan Global Peso, Tiongkok dengan Dim Sum Bonds, dan India dengan Masala Bonds.
Korporasi di Indonesia yang sudah menerbitkan Komodo Bond adalah Pertama, PT Jasa Marga Tbk pada akhir 2017 senilai 295,7 juta dolar AS atau Rp4 triliun di Bursa Efek London. Kemudian PT Wijaya Karya Tbk yang menerbitkan Komodo Bond senilai Rp5,4 triliun di Bursa Efek London pada awal 2018. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More